Lupa adalah bagian tak terpisahkan dari manusia, kalau bisa malah saya akan menggunakan istilah "humanity".
Dalam agama saya, segala kesalahan yang disebabkan oleh alpa atau lupa tidak akan dicatat sebagai dosa. Karena lupa itu manusiawi dan yang tidak lupa hanya Tuhan. Namun, tidak demikian bila berurusan dengan bagian kepegawaian di kantor saya.
Hari ini, adalah kedua kalinya dalam 3 bulan belakangan saya lupa melakukan absensi. Baru-baru ini, kantor tempat saya bekerja menerapkan aturan baru terkait pencatatan kehadiran atau absensi. Kalau dulu, saat pegawai lupa absen, pegawai dapat mengajukan pernyataan lupa absen dengan disertai bukti dari rekaman CCTV kantor. Cukup untuk menebus kelalaian tersebut. Aturan baru, lupa tidak dimaafkan atas penjelasan dan alasan apapun. Saya sudah datang pagi (lima belas menit sebelum jam masuk kantor), bekerja seharian dan pulang tepat waktu sesuai jam kantor, tapi karena saya lupa absensi, saya harus rela dipotong gaji.
Kesal? Jangan ditanya
Hal pertama yang terpikir oleh saya saat saya teringat belum absen pulang adalah saya punya dua opsi, mau potong gaji atau mau saya ajukan cuti. Tapi, entah kenapa harga diri saya tidak mengijinkan untuk saya mengambil cuti. Saya sudah bangun pagi buta dan bekerja seharian, tidak elok untuk diri saya sendiri bila kinerja saya hari ini (dianggap dikerjakan dalam keadaan cuti). Padahal, menisik sisa cuti saya tahun ini, masih cukup longgar untuk saya gunakan. Tapi cuti seharusnya saya gunakan untuk berlibur dengan anak-anak atau minimal dengan rebahan seharian di kasur, bukan untuk menghadiri miting dan menyusun berbagai laporan di kantor.
Mitigasi risiko tidak disertai kontrol yang mumpuni.
Absensi di kantor saya menggunakan aplikasi di ponsel pintar. Saya sangat yakin, kantor saya yang suka sekali menggembar-gemborkan Sistem Manajemen Risiko, pasti sudah mengidentifikasi adanya risiko pegawai lupa absen. Sebagai kontrolnya, aplikasi tersebut akan memberikan notifikasi saat jam masuk dan jam pulang, meskipun anehnya terkadang di hari libur tetap ada notifikasi absensi di smartphone saya.
Notifikasi absen pulang akan muncul sekitar 15 menit setelah jam pulang, nah untuk saya yang teng-go maka sudah akan sangat terlambat. Saya sudah akan berjarak 7 km dari kantor pada menit tersebut.
Pertanyaannya, apakah mereka sudah pernah menguji kemampuan kontrol risiko tersebut untuk mencegah risiko tersebut terjadi? Saya tidak tahu, dan saya tidak memiliki cukup keberanian untuk bertanya kepada orang-orang kepegawaian di atas sana.
Sebagai pembanding, di kantor suami saya, mereka menggunakan pintu elektrik dengan tap kartu sebagai akses masuk dan keluar kantor. Menurut saya, kontrol tersebut jauh lebih efektif, karena kecuali anda memiliki kemampuan menembus pintu, maka keluar masuk anda akan tercatat oleh sistem.
Alarm harian? Sudah