Mohon tunggu...
Aisyah Alfiana Nur Salsabila
Aisyah Alfiana Nur Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang

Mahasiswi Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang, angkatan 2021. Saat ini sedang aktif dalam program pemberdayaan Sumber Daya Manusia, terkhusus pada bidang keilmuan untuk anak-anak. Mampu bernegosiasi, cekatan, bisa bekerja sama tim,mudah menerima masukan, dan suka belajar hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Gelar Sosialisasi Cegah Pernikahan Dini Melalui Tenaga Pendidik Dusun Bengkaras

24 Februari 2024   14:20 Diperbarui: 24 Februari 2024   14:31 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Dokumentasi Pribadi

Karena pendidikan menjadi faktor penting bagaimana seseorang memandang dunia. Banyak orang beranggapan bahwa "untuk apa sekolah tinggi-tinggi jika nanti juga menjadi ibu rumah tangga". Itu merupakan statement yang harus dipatahkan, memang benar nanti juga pasti akan menjadi ibu rumah tangga, tapi menjadi ibu rumah tangga juga harus punya ilmu, seperti ilmu parenting, ilmu memasak, ilmu untuk mengatur perekonomian keluarga, juga ilmu psikologi, karena "ummu madrasatul ula" ibu adalah madrasah pertama, jadi ibu sangat berpengaruh pada masa depan anak, masa depan bangsa juga kedepannya.

  • Faktor orang tua

Dalam beberapa kasus, orang tua berperan dalam menentukan pernikahan anak mereka. Jika orang tua tidak mampu mengatasi permasalahan yang dialami keluarganya dengan baik, maka mereka bisa mengambil keputusan yang menimbulkan permasalahan baru dan merugikan banyak pihak.

  • Faktor adat istiadat

Biasanya pernikahan tersebut terjadi karena beberapa hal, seperti dilatarbelakangi oleh keyakinan, adanya anggapan kaum perempuan yang lebih banyak daripada kaum laki-laki, serta adanya perasaan utang budi.

Tidak hanya itu, dalam sosialisasi tersebut juga diberikan gambaran rincian biaya membesarkan anak di Indonesia saat ini yang diambil dari berbagai sumber.

Pencegahan pernikahan dini merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan. Semoga dengan adanya upaya sosialisasi ini, kita dapat membantu generasi mendatang untuk menghindari risiko dan dampak negatif dari pernikahan dini, serta membuka peluang bagi mereka untuk tumbuh dan berkembang secara optimal dalam masyarakat yang adil dan berkelanjutan.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun