Mohon tunggu...
Aisyah Inneke Nur Fadhilah
Aisyah Inneke Nur Fadhilah Mohon Tunggu... Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mengapa Pajak Masih Jadi Tulang Punggung Penerimaan Negara Indonesia, Meski Kaya Sumber Daya Alam?

4 Oktober 2025   12:24 Diperbarui: 4 Oktober 2025   12:31 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pajak Sebagai Tulang Pungggung Penerimaan Negara Indonesia

Selain itu, sesuai dengan mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH), sebagian penerimaan dari SDA disalurkan ke daerah penghasil. Kebijakan ini memang bertujuan adil secara fiskal, tetapi membuat porsi penerimaan SDA di APBN pusat menjadi relatif kecil.

5. Hilirisasi dan Nilai Tambah Masih Terbatas

Salah satu kelemahan besar dalam pengelolaan SDA Indonesia adalah minimnya nilai tambah. Sebagian besar hasil SDA masih diekspor dalam bentuk bahan mentah (raw material). Misalnya, nikel dan batubara diekspor tanpa diolah menjadi produk industri seperti baja tahan karat atau baterai kendaraan listrik.

Padahal, nilai tambah dari produk olahan jauh lebih besar dan bisa meningkatkan penerimaan negara melalui pajak perusahaan, PPN, serta dividen dari BUMN pengelola. Pemerintah saat ini memang sedang mendorong hilirisasi, namun proses ini butuh waktu panjang dan investasi besar.

6. Penerimaan Pajak: Stabil, Tumbuh, dan Menyeluruh

Berbeda dengan SDA, penerimaan pajak bersumber dari berbagai sektor ekonomi dan lapisan masyarakat, mulai dari perusahaan besar hingga UMKM. Karena basisnya luas dan terdistribusi, penerimaan pajak cenderung lebih stabil meskipun terjadi gejolak ekonomi global.

Selain itu, dengan meningkatnya aktivitas ekonomi digital dan konsumsi domestik, potensi penerimaan pajak terus bertambah setiap tahun. Pemerintah juga menargetkan rasio pajak (tax ratio) meningkat secara bertahap agar mampu membiayai pembangunan tanpa terlalu bergantung pada utang atau SDA.

7. Data Dominasi Pajak dalam APBN

Sebagai ilustrasi, pada APBN 2024, total penerimaan negara diperkirakan mencapai sekitar Rp2.800 triliun, di mana:

  • Penerimaan pajak menyumbang sekitar Rp2.350 triliun (80%)

  • PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sekitar Rp450 triliun (20%), termasuk dari SDA migas dan nonmigas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun