Mohon tunggu...
A Iskandar Zulkarnain
A Iskandar Zulkarnain Mohon Tunggu... SME enthusiast, Hajj and Umra enthusiast, Finance and Banking practitioners

Iskandar seorang praktisi Keuangan dan Perbankan yang berpengalaman selama lebih dari 35 tahun. Memiliki sejumlah sertifikat profesi dan kompetensi terkait dengan Bidang Manajemen Risiko Perbankan Jenjang 7, Sertifikat Kompetensi Manajemen Risiko Utama (CRP), Sertifikat Kompetensi Investasi (CIB), Sertifikat Kompetensi International Finance Management (CIFM) dan Sertifikat Kompetensi terkait Governance, Risk Management & Compliance (GRCP) yang di keluarkan oleh OCEG USA, Sertifikasi Kompetensi Management Portofolio (CPM) serta Sertifikasi Kompetensi Perencana Keuangan Syariah Internasional (RIFA). Iskandar juga berkiprah di sejumlah organisasi kemasyarakatan ditingkat Nasional serta sebagai Ketua Umum Koperasi Syarikat Dagang Santri. Belakangan Iskandar juga dikenal sebagai sosok dibalik kembalinya Bank Muamalat ke pangkuan bumi pertiwi.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

ROIS ; Dari Keuntungan Finansial Menuju Keberkahan Sosial

11 Oktober 2025   09:35 Diperbarui: 11 Oktober 2025   09:35 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.bwi.go.id/8789/2023/05/29/nazhir-wakaf-habib-bugak-akan-salurkan-dana-wakaf-senilai-rp-2-9-miliar/

Lebih dari itu, sertifikasi nadzir juga memperkuat posisi mereka sebagai "manajer investasi sosial". Seperti halnya manajer investasi di pasar modal, nadzir yang tersertifikasi mampu menghitung potensi imbal hasil sosial dari setiap proyek wakaf. Mereka dapat menyusun feasibility study bukan hanya dari sisi bisnis, tetapi juga dari sisi maqashid syariah --- memastikan proyek yang dilakukan berorientasi pada maslahat umat. Dengan demikian, sertifikasi nadzir bukan sekadar formalitas, melainkan pondasi menuju governance wakaf yang berbasis data, transparansi, dan akuntabilitas sosial.

Menghitung ROIS: Menakar Nilai Manfaat Wakaf Secara Ilmiah

Salah satu tantangan utama dalam implementasi ROIS adalah bagaimana mengukur nilai manfaat sosial secara objektif dan ilmiah. Berbeda dengan ROI yang mudah dihitung melalui laba dan biaya, ROIS memerlukan pendekatan multidimensional. Dalam literatur impact investing, terdapat beberapa metode pengukuran seperti Social Return on Investment (SROI) yang bisa diadaptasi ke dalam kerangka syariah. Melalui pendekatan ini, setiap rupiah yang diinvestasikan dapat dikonversi menjadi nilai manfaat sosial --- misalnya, peningkatan pendapatan masyarakat, akses pendidikan, atau layanan kesehatan gratis yang dihasilkan dari aset wakaf.

Sebagai contoh, bila sebuah wakaf produktif mengelola rumah susun bagi masyarakat miskin, penghitungan ROIS tidak hanya mempertimbangkan sewa yang diperoleh, tetapi juga nilai sosial seperti peningkatan taraf hidup, penghematan biaya tempat tinggal, dan peningkatan produktivitas penerima manfaat. Nilai-nilai tersebut dapat dikonversi dalam bentuk rasio, misalnya: setiap Rp1 investasi wakaf menghasilkan Rp3 nilai manfaat sosial. Rasio ini menjadi indikator keberhasilan program wakaf produktif secara komprehensif.

Dalam konteks Indonesia, BWI bersama perguruan tinggi dan lembaga riset dapat mengembangkan ROIS Index nasional --- alat ukur terstandar untuk menilai efektivitas program wakaf. Melalui indeks ini, pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan masyarakat dapat menilai sejauh mana dana wakaf berkontribusi pada tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang selaras dengan maqashid syariah. Dengan begitu, ROIS bukan sekadar konsep akademik, tetapi menjadi sistem pengukuran nyata yang mendorong akuntabilitas sosial dan kepercayaan publik terhadap wakaf.

Keberkahan yang Terukur, Pahala yang Berlipat

ROIS membawa paradigma baru bahwa keberkahan tidak sekadar dirasakan, tetapi Konsep Return on Investment Social (ROIS) menghadirkan cara pandang baru bahwa keberkahan dapat dikelola dengan sistematis dan diukur secara ilmiah, tanpa mengurangi nilai spiritual di baliknya. Dalam perspektif Islam, amal yang baik adalah amal yang membawa manfaat luas dan berkelanjutan bagi sesama. Maka, pengukuran ROIS bukan sekadar laporan angka, melainkan refleksi tanggung jawab moral dan spiritual dari setiap harta wakaf yang diamanahkan oleh umat. Ia menjadi cermin bahwa setiap program wakaf harus memberikan nilai tambah bagi kehidupan sosial, bukan hanya bertahan sebagai simbol kedermawanan.

Nadzir yang tersertifikasi memegang peran sentral dalam menjembatani antara niat ikhlas wakif dan dampak nyata bagi masyarakat. Dengan kompetensi profesional, mereka memastikan aset wakaf dikelola dengan prinsip syariah, akuntabilitas, dan keberlanjutan. Setiap rupiah wakaf yang dikelola dengan amanah dan menghasilkan manfaat sosial yang terukur---baik berupa fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, lapangan kerja, atau pemberdayaan ekonomi---akan melahirkan dua keuntungan: manfaat duniawi dan pahala ukhrawi.

Melalui ROIS, keberkahan tidak lagi bersifat abstrak, tetapi hadir dalam bentuk data dan cerita nyata tentang kesejahteraan umat. Ia menjadi bukti bahwa dalam Islam, spiritualitas dan profesionalisme dapat bersatu dalam satu visi: menjadikan harta sebagai jalan ibadah. Dengan demikian, ROIS menegaskan bahwa pahala bukan hanya perkara akhirat, tetapi juga hasil nyata dari tata kelola yang amanah, terukur, dan penuh keberkahan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun