Mohon tunggu...
Ai Nurhasanah
Ai Nurhasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa manajemen universitas pamulang

12 mei 2000

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pemerintah dalam Mengatasi Pengangguran di Masa Pandemi

4 April 2021   21:16 Diperbarui: 4 April 2021   21:24 880
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi yang melanda seluruh dunia ini disebabkan oleh virus covid-19 dan tidak pernah terbayangkan sebelumnya virus ini mampu melemahkan hampir seluruh bidang kehidupan baik dari perekonomian, Kesehatan, Pendidikan, pariwisata dan lain sebagainnya. 

Dalam sektor ekonomi pandemi ini sangat membawakan banyak sekali perubahan, baik dari segi protokol Kesehatan yang harus diterapkan hingga melakukan banyak inovasi didalamnya.

Pada awal pandemi, perekonomian diindonesia mengalami penurunan, banyak sektor yang terdampak seperti manufaktur, pariwisata dan lain sebagainya. 

Penurunan tersebut memaksa para pelaku usaha untuk menurunkan produksinya dan mau tidak mau harus mengurangi biaya yang dikeluarkan termasuk dengan mengurangi karyawan.

Sementara itu disisi lain lapangan pekerjaan tidak sebanding dengan jumlah pengangguran yang ada, sehingga tak heran jika angka pengangguran melonjak kian tinggi. Pada kali ini pemerintah harus bekerja lebih ekstra dalam mengatasi permasalahan yang ada, lantas apa sajakah peran pemerintah dalam mengatasi pengangguran dimasa pandemi ini?

Upaya pemerintah yang pertama dalam mengatasi pengangguran dimasa pandemi ini adalah dengan mengeluarkan berbagai stimulus fiskal. Contoh dari stimulus ini adalah pemerintah memberikan keringanan pajak baik untuk pegawai maupun pelaku usaha, relaksasi pembayaran atau pinjaman dan lain sebagainnya. Stimulus ini dilakukan untuk membantu para pelaku usaha sehingga mencegah terjadinya PHK ( Pemutusan Hubungan Kerja ).

Selanjutnya pemerintah meluncurkan program Kartu Prakerja sebagai program pelatihan untuk para peserta yang terkena PHK atau belum mendapat pekerjaan. 

Tujuannya adalah meningkatkan kompetensi dan daya saing pesertanya. Tidak hanya program pelatihan, kartu prakerja ini juga terdapat bansos atau bantuan sosial bagi para pesertanya. Akan tetapi program ini belum sepenuhnya berjalan dengan baik karena keterbatasan internet dan literasi digital yang rendah sehingga menghambat pemanfaatan program ini dengan baik.

Bantuan sosial yang diberikan pemerintah tidak hanya dalam program prakerja akan tetapi juga diberikan untuk pekerja sektor informal. Untuk pekerja sektor formal pemerintah juga memberikan bantuan sosial berupa subsidi upah bagi para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji dibawah 5 juta.

Dalam mengatasi pengangguran ini perlu keterlibatan semua pihak, tak hanya pemerintah akan tetapi seluruh masyarakat Indonesia juga perlu terlibat. Pemerintah hanya memberikan wadah untuk mengatasi solusi permasalah yang ada, selebihnya masyarakat sendiri yang menentukan bagaimana pemanfaatan fasilitas tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun