Mohon tunggu...
Aim S
Aim S Mohon Tunggu... -

"Demokrasi itu bukan hanya masalah kebebasan saja, tapi juga keadilan dan kesamaan di muka hukum" #GusDur\r\n\r\n

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tata Ruang Pembangunan Pelabuhan Cimalaya Tuntas

28 Februari 2014   21:34 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:22 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dinas Permukiman dan Perumahan Jawa Barat menuntaskan rencana tata ruang kawasan Pelabuhan Cilamaya di wilayah Karawang, tata ruang terperinci yang mencakup kebutuhan infrastruktur dasar telah tuntas. Skema yang terperinci itu memasukan rencana pembangunan jalan tol yang menghubungan Pelabuhan Cilamaya dengan kawasan indsutri di Kabupaten Karawang. Dalam rincian tersebut sejumlah ruas jalan yang dijadikan akses utama di antaranya jalan Cikalong-Cilamaya-Tempuran, jalan Tanjungpura-Joharlamaran-Telagasari-Pagadungan, dan jalan Kabupaten Bekasi-Tanjungjaya-Cilebar. Selain itu, pihaknya akan mengoptimalkan fungsi dua dermaga sebagai sarana terminal kontainer. Dermaga satu akan dibangun dengan panjang 720 meter dan kedalaman air 15,5 meter, sedangkan dermaga dua sepanjang 960 meter dan kedalaman air 12,5 meter. Pada dermaga ini juga akan dibuat empat unit terminal peti kemas yang direncanakan berukuran sama yaitu 840 meter. Luas satu unit terminal yakni 403.200 m2 sehingga luas empat unit terminal adalah 161 hektare.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar Ferry Sofwan mengatakan kehadiran Cilamaya sangat ditunggu oleh para pengusaha kawasan industri di Jabar bagian Barat seperti Bogor,Bekasi,Karawang dan Purwakarta. Kawasan tersebut merupakan
outlet dan inlet yang menggunakan jasa Pelabuhan Tanjung Priok. “Jika Cilamaya berdiri,otomatis bisa menghemat jarak dan biaya. Terlebih ada rencana jalan tol khusus dari industri ke pelabuhan”.

(disarikan dari Bisnis Indonesia, 28 Feb 2014, hal 8).

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun