***
Referensi:
- Greenpeace. (2021). Sawit Ilegal dalam Kawasan Hutan: Karpet Merah Oligarki. Greenpeace Indonesia.
- Kementerian Kehutanan. (2025). [Kemenhut rehabilitasi kawasan TNGL eks perkebunan sawit di Aceh]. ANTARA News. https://www.antaranews.com/berita/5087997/kemenhut-rehabilitasi-kawasan-tngl-eks-perkebunan-sawit-di-aceh
- Panut Hadisiswoyo. (2025). [Wawancara dengan Panut Hadisiswoyo, Direktur Green Justice Indonesia]. Dalam N. F. Batubara, Di Balik Hancurnya Ribuan Hektare Hutan Taman Gunung Leuser. Tirto.id.
- Perpres 5/2025. (2025). Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Pemerintah Republik Indonesia. https://wplibrary.co.id/sites/default/files/PERPRES-5-2025.pdf
- Rio Rompas. (2025). [Wawancara dengan Rio Rompas, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia]. Dalam N. F. Batubara, Di Balik Hancurnya Ribuan Hektare Hutan Taman Gunung Leuser. Tirto.id.
- Tirto.id. (2025). Di Balik Hancurnya Ribuan Hektare Hutan Taman Gunung Leuser. https://tirto.id/di-balik-hancurnya-ribuan-hektare-hutan-taman-gunung-leuser-hhMf
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!