Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Negara Konfederasi Bukan Solusi, Perbaikan Demokrasi Lebih Baik dari Revolusi

8 Oktober 2025   07:00 Diperbarui: 27 September 2025   21:04 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peta Republik Indonesia Serikat ketika terbagi jadi beberapa negara federal atau negara boneka bentukan Belanda.(Wikimedia Commons via Kompas.com)

Suara terbanyak bisa mengalienasi kelompok yang rentan. Struktur adat di banyak tempat juga hierarkis atau patriarkal, sulit diselaraskan dengan rancangan konfederasi modern.

Di situ, kesetaraan gender tersendat dan hak minoritas non-etnis ikut terancam.

Jadi, apa jalan tengah yang masuk akal? Desentralisasi Radikal dalam bingkai negara kesatuan.

Wewenang yang dekat dengan warga sebaiknya dikembalikan ke daerah. Kesehatan, pendidikan, dan pengelolaan anggaran.

Penguasaan sumber daya alam diletakkan di tangan daerah yang berhak. Namun kedaulatan inti tetap di pusat untuk urusan pertahanan dan moneter.

Dengan pola ini, otonomi lokal tumbuh tanpa menggoyahkan persatuan. Fokus perbaikan diarahkan pada independensi penegakan hukum, dan lembaga antikorupsi wajib diperkuat.

Mengganti bentuk negara secara total terlalu berisiko. Membenahi fondasi yang sudah ada jauh lebih strategis.

***

Referensi:

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun