***
Referensi:
- CNN Indonesia. (2023, 12 Oktober). 4 Bos Afi Farma Dituntut hingga 9 Tahun Bui di Kasus Gagal Ginjal. Diakses dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20231012175911-12-1010373/4-bos-afi-farma-dituntut-hingga-9-tahun-bui-di-kasus-gagal-ginjal
- CNBC Indonesia. (2024, 27 Februari). Kabar Terbaru Santunan Korban Gagal Ginjal Akut, Cair?. Diakses dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20240227182245-4-517833/kabar-terbaru-santunan-korban-gagal-ginjal-akut-cair
- Kontan.co.id. (2023, 17 Oktober). BPKN Beberkan 8 Temuan dan 4 Rekomendasi Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut. Diakses dari https://nasional.kontan.co.id/news/bpkn-beberkan-8-temuan-dan-4-rekomendasi-terkait-kasus-gagal-ginjal-akut
- Ombudsman Republik Indonesia. (2022, 15 Desember). BPOM dan Kemenkes Lakukan Maladministrasi dalam Kasus Gagal Ginjal Akut. Diakses dari https://ombudsman.go.id/news/r/pr-bpom-dan-kemenkes-lakukan-maladministrasi-dalam-kasus-gagal-ginjal-akut
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!