Setahun sudah berlalu. Kasus ginjal akut masih meninggalkan luka yang dalam, terutama di hati anak-anak korban.
Keluarga mereka terus menuntut keadilan, menapaki jalur hukum yang panjang dan lambat. Proses itu menambah beban yang sudah berat.
Banyak pihak terseret, tetapi pertanyaannya tetap saja menggantung: siapa yang paling bertanggung jawab? Tragedi ini milik kita semua, sebuah duka nasional.
Di mata publik, telunjuk sering mengarah ke satu pihak. Perusahaan farmasi jadi sasaran utama.
Mereka memproduksi obat sirop yang seharusnya menyembuhkan, tetapi justru berubah menjadi racun mematikan untuk anak-anak. Sulit diterima akal sehat.
Tuntutan hukum menumpuk, amarah masyarakat pun menguat. Wajar bila mereka dianggap paling bersalah, lahir dari duka yang belum reda.
Namun cerita di pengadilan jauh lebih rumit. Perusahaan farmasi membangun pembelaan: mereka tidak membuat bahan bakunya.
Bahan tambahan datang dari pemasok. Ada dugaan pemasok curang, mencampur pelarut industri demi keuntungan besar (CNN Indonesia, 2023).
Jika ini kelak terbukti, maka kesalahannya tidak berhenti pada satu titik. Ini kegagalan berantai yang sistemik, dari importir bahan, distributor, hingga kontrol kualitas di pabrik. Rantai pasok farmasi kita ternyata rapuh, bahkan berbahaya.
Lalu bagaimana peran pemerintah? Kemenkes dan BPOM adalah benteng terakhir untuk kesehatan publik.
Seharusnya mereka bisa mencegah produk berbahaya beredar luas. Mengapa obat beracun bisa lolos dari pengawasan yang mestinya ketat?
Lembaga independen menilai ada kelalaian serius. Ombudsman RI menyatakan terjadi maladministrasi oleh Kemenkes dan BPOM (Ombudsman RI, 2022).
BPKN menyuarakan hal serupa, membeberkan delapan temuan penting yang menyoroti kegagalan sistem pengawasan (Kontan Nasional, 2023).
Di ruang sidang, pertarungan berlangsung kompleks. Hukum tidak bekerja dengan emosi, melainkan dengan bukti yang kuat, rinci, dan sulit dibantah.
Pengacara terdakwa berulang kali menyoal autopsi. Mereka menuntut bukti medis yang benar-benar tegas bahwa racun itulah penyebab kematian.
Inilah yang membuat pembuktian alot dan menyita waktu. Keadilan bagi korban harus diperjuangkan dengan gigih, bersandar pada fakta hukum yang kokoh.
Sementara proses hukum berjalan, keluarga korban menunggu dalam ketidakpastian. Pemerintah sudah berjanji memberi bantuan dan menyiapkan anggaran. Nyatanya hingga awal 2024, pencairan masih berlangsung dan belum merata (CNBC Indonesia, 2024).
Janji tersendat birokrasi yang lambat. Padahal mereka butuh keadilan hukum sekaligus dukungan nyata untuk biaya perawatan anak dan untuk melanjutkan hidup.
Kasus ginjal akut bukan perkara hitam-putih. Bukan kisah pahlawan dan penjahat.
Ini cermin kegagalan sistem yang sangat parah. Banyak pihak punya andil, ada yang besar ada yang kecil: pemasok nakal, pabrik yang kurang teliti, sampai lembaga pengawas yang lengah. Menghukum satu pihak saja tidak akan menuntaskan akar masalah.
Yang terpenting adalah memperbaiki sistem pengawasan obat dari hulu-hilir agar tragedi serupa tidak terulang.
Menegakkan keadilan untuk korban itu wajib. Tetapi memastikan semua anak aman, itulah tujuan yang lebih besar.
***
Referensi:
- CNN Indonesia. (2023, 12 Oktober). 4 Bos Afi Farma Dituntut hingga 9 Tahun Bui di Kasus Gagal Ginjal. Diakses dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20231012175911-12-1010373/4-bos-afi-farma-dituntut-hingga-9-tahun-bui-di-kasus-gagal-ginjal
- CNBC Indonesia. (2024, 27 Februari). Kabar Terbaru Santunan Korban Gagal Ginjal Akut, Cair?. Diakses dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20240227182245-4-517833/kabar-terbaru-santunan-korban-gagal-ginjal-akut-cair
- Kontan.co.id. (2023, 17 Oktober). BPKN Beberkan 8 Temuan dan 4 Rekomendasi Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut. Diakses dari https://nasional.kontan.co.id/news/bpkn-beberkan-8-temuan-dan-4-rekomendasi-terkait-kasus-gagal-ginjal-akut
- Ombudsman Republik Indonesia. (2022, 15 Desember). BPOM dan Kemenkes Lakukan Maladministrasi dalam Kasus Gagal Ginjal Akut. Diakses dari https://ombudsman.go.id/news/r/pr-bpom-dan-kemenkes-lakukan-maladministrasi-dalam-kasus-gagal-ginjal-akut
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI