Lembaga independen menilai ada kelalaian serius. Ombudsman RI menyatakan terjadi maladministrasi oleh Kemenkes dan BPOM (Ombudsman RI, 2022).
BPKN menyuarakan hal serupa, membeberkan delapan temuan penting yang menyoroti kegagalan sistem pengawasan (Kontan Nasional, 2023).
Di ruang sidang, pertarungan berlangsung kompleks. Hukum tidak bekerja dengan emosi, melainkan dengan bukti yang kuat, rinci, dan sulit dibantah.
Pengacara terdakwa berulang kali menyoal autopsi. Mereka menuntut bukti medis yang benar-benar tegas bahwa racun itulah penyebab kematian.
Inilah yang membuat pembuktian alot dan menyita waktu. Keadilan bagi korban harus diperjuangkan dengan gigih, bersandar pada fakta hukum yang kokoh.
Sementara proses hukum berjalan, keluarga korban menunggu dalam ketidakpastian. Pemerintah sudah berjanji memberi bantuan dan menyiapkan anggaran. Nyatanya hingga awal 2024, pencairan masih berlangsung dan belum merata (CNBC Indonesia, 2024).
Janji tersendat birokrasi yang lambat. Padahal mereka butuh keadilan hukum sekaligus dukungan nyata untuk biaya perawatan anak dan untuk melanjutkan hidup.
Kasus ginjal akut bukan perkara hitam-putih. Bukan kisah pahlawan dan penjahat.
Ini cermin kegagalan sistem yang sangat parah. Banyak pihak punya andil, ada yang besar ada yang kecil: pemasok nakal, pabrik yang kurang teliti, sampai lembaga pengawas yang lengah. Menghukum satu pihak saja tidak akan menuntaskan akar masalah.
Yang terpenting adalah memperbaiki sistem pengawasan obat dari hulu-hilir agar tragedi serupa tidak terulang.
Menegakkan keadilan untuk korban itu wajib. Tetapi memastikan semua anak aman, itulah tujuan yang lebih besar.