Danantara sudah sah secara hukum, tetapi operasionalnya tertunda karena regulasi belum final dan investor masih ragu.
Bayangkan ada sebuah perusahaan raksasa dengan aset ribuan triliun rupiah. Kepemimpinan sudah ditunjuk, regulasi hukum sudah diketok, dan janji besar sudah diumbar, yaitu pertumbuhan ekonomi hingga 8%.
Namun, meski semua persiapan ini sudah ada, satu hal masih tertunda, perusahaan ini belum bisa beroperasi.
Inilah yang terjadi dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara, atau lebih dikenal dengan Danantara.
Badan ini dirancang sebagai mesin pengelola aset BUMN dengan nilai mencapai Rp 9.000 triliun (sekitar 600 miliar dolar AS), yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi investasi negara dan menarik modal asing maupun domestik.
Danantara sudah memiliki dasar hukum kuat dengan disahkannya Undang-Undang BUMN pada 4 Februari 2025, dan kepemimpinan telah dilantik sejak 22 Oktober 2024.
Namun, hingga kini, operasionalnya masih tertunda. Kenapa? Masalahnya ada pada regulasi pendukung yang belum final.
Jadi, bagaimana kelanjutan proyek besar ini? Seberapa besar dampaknya terhadap ekonomi nasional?
Masih Ada Hambatan Regulasi?
Danantara sudah sah secara hukum, tapi hukum saja tidak cukup. Tanpa aturan teknis yang jelas, badan ini hanya akan menjadi “macan kertas”, terlihat kuat di atas kertas, tetapi tak berdaya dalam praktiknya.
Menurut Republika, hingga kini pemerintah masih menyusun regulasi turunan, yang seharusnya mengatur bagaimana Danantara akan mengelola aset dan beroperasi.
Regulasi ini mencakup tata kelola investasi, mekanisme pengawasan, serta hubungan antara Danantara dengan Kementerian BUMN dan BUMN lainnya.
Tanpa aturan ini, berbagai pihak masih ragu bagaimana Danantara akan berjalan. Misalnya:
- Apakah Danantara akan mengelola semua aset BUMN atau hanya sektor-sektor tertentu?
- Bagaimana mekanisme pengawasan terhadap transaksi dan investasi yang dilakukan Danantara?
- Seberapa besar keterlibatan pemerintah dalam keputusan investasi?
Ketidakjelasan ini menjadi hambatan besar. Media Indonesia (2025) melaporkan bahwa beberapa investor asing masih menahan diri untuk berinvestasi di Danantara, menunggu kepastian hukum sebelum memutuskan untuk masuk.
Selain itu, ada kekhawatiran berupa intervensi politik. Jika Danantara terlalu banyak dikendalikan oleh kepentingan politik, maka tata kelolanya bisa terdistorsi.
Laman Financial Times menyebutkan bahwa lembaga investasi negara sering kali menghadapi dilema antara profesionalisme dan tekanan politik. Jika tidak dikelola dengan transparan, risiko kegagalan bisa sangat tinggi.
Singkatnya, tanpa regulasi yang jelas dan tata kelola yang independen, Danantara bisa menjadi proyek besar yang mandek di tengah jalan.
Implikasi Ekonomi dan Investasi
Dari segi ekonomi, Danantara berpotensi menjadi game-changer. Dengan mengelola ribuan triliun rupiah aset negara, badan ini diharapkan bisa:
- Mengoptimalkan keuntungan BUMN, sehingga pendapatan negara meningkat.
- Menarik lebih banyak investasi asing, terutama untuk proyek infrastruktur dan energi.
- Memacu pertumbuhan ekonomi hingga 8%, sesuai target Presiden Prabowo.
Tapi ada satu masalah besar, yaitu bisakah Danantara benar-benar mencapai target ini?
Saat ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih di kisaran 5% per tahun. Untuk mencapai 8%, Danantara harus mampu menyalurkan investasi secara efisien dan menciptakan nilai tambah bagi ekonomi nasional.
Menurut Media Indonesia, keberhasilan Danantara sangat bergantung pada kemampuannya menarik investasi asing.
Jika regulasi dan tata kelola tidak segera diselesaikan, maka target pertumbuhan bisa sulit tercapai.
Apa risikonya jika Danantara gagal?
- BUMN tetap dikelola secara tidak efisien, sehingga profitabilitasnya stagnan.
- Investor asing enggan masuk karena ketidakjelasan hukum dan tata kelola.
- Target pertumbuhan 8% menjadi sekadar angka di atas kertas, bukan realitas.
Dengan kata lain, Danantara punya potensi besar, tapi juga risiko besar jika tidak dikelola dengan baik.
Kesimpulan
Danantara adalah proyek besar yang bisa menjadi game-changer bagi ekonomi Indonesia.
Secara hukum, badan ini sudah sah. Tapi hukum saja tidak cukup.
Regulasi pendukung masih tertunda, kejelasan tata kelola masih menjadi tanda tanya, dan kepercayaan investor masih belum terbentuk sepenuhnya.
Sejauh ini, kita masih menunggu bagaimana Danantara akan berkembang.
Akankah proyek ini menjadi instrumen investasi negara yang sukses, atau justru menjadi proyek ambisius yang mandek karena birokrasi dan kepentingan politik?
Satu hal yang pasti, Danantara harus bisa memberikan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia.
Jika hanya menjadi proyek politik yang menguntungkan segelintir elite, maka harapan besar ini bisa berubah menjadi kekecewaan besar.
Kita tunggu saja bagaimana pemerintah menangani ini dalam beberapa bulan ke depan.
***
Referensi:
- Republika. (2025). UU BUMN disahkan, pengamat: Pembenahan regulasi penting agar Danantara segera beroperasi. Rejogja Republika. Diakses pada 15 Februari 2025, dari [https: //rejogja. republika. co. id/berita/sr9822291/uu-bumn-disahkan-pengamat-pembenahan-regulasi-penting-agar-danantara-segera-beroperasi]
- Financial Times. (2025). Danantara dan tantangan tata kelola investasi negara. Diakses pada 15 Februari 2025, dari [https: //www. ft. com/content/42fb76f5-1217-4ecc-8a6b-b2ba6044da99]
- Media Indonesia. (2025). Danantara bakal tarik investasi asing dan dukung angka pertumbuhan ekonomi tinggi. Diakses pada 15 Februari 2025, dari [https: //mediaindonesia. com/ekonomi/740740/danantara-bakal-tarik-investasi-asing-dan-dukung-angka-pertumbuhan-ekonomi-tinggi]
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI