Masih dari Reuters, banyak pengusaha mengeluhkan bahwa mereka tidak mendapat cukup pelatihan atau sosialisasi sebelum sistem ini diberlakukan.Â
Mereka mendapati diri mereka harus belajar sendiri menghadapi sistem baru yang sering mengalami gangguan.Â
Bayangkan situasi ini, kamu sudah menyiapkan semua dokumen pajak dengan rapi, siap untuk mengisi laporan tahunan.Â
Tapi begitu masuk ke sistem Coretax, halaman error terus muncul, data yang sudah dimasukkan tiba-tiba hilang, dan kamu nggak bisa mengakses informasi yang dibutuhkan.Â
Mau balik ke sistem lama? Sudah ditutup. Inilah yang dialami banyak wajib pajak sejak Januari 2025. Â
Gangguan Teknis dan Dampak bagi Wajib Pajak Â
Kalau hanya error kecil, mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi masalah di Coretax bukan sekadar gangguan teknis biasa.Â
Reuters menyebutkan bahwa banyak perusahaan mengalami keterlambatan dalam pembayaran pajak akibat sistem yang sering crash. Ini bukan cuma masalah administrasi, tapi juga berpotensi merugikan dunia usaha. Â
Kesalahan dalam sistem perpajakan bisa berimbas besar. Misalnya, jika sebuah perusahaan terlambat membayar pajak karena sistem bermasalah, bisa saja mereka terkena sanksi atau denda, padahal bukan kesalahan mereka.Â
Selain itu, perusahaan yang bergantung pada data pajak untuk kebutuhan bisnis juga ikut terdampak karena informasi mereka tidak bisa diakses dengan lancar. Â
Kondisi ini memicu reaksi keras dari DPR. Dalam rapat dengan DJP pada 10 Februari 2025, DPR menegaskan bahwa sistem perpajakan seharusnya mempermudah, bukan malah menghambat.Â
Mereka mendesak DJP untuk bertanggung jawab atas kegagalan ini dan segera mencari solusi agar wajib pajak tidak semakin dirugikan. Â