Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Pendidikan Moral Sebagai Fondasi Pemerintahan yang Bersih

27 Januari 2025   06:00 Diperbarui: 5 Januari 2025   21:24 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi korupsi. (SHUTTERSTOCK/PIXEL-SHOT via KOMPAS.COM) 

Bukti-bukti ini menunjukkan bahwa pendidikan moral, yang dilakukan melalui administrasi publik, bukan hanya memberikan pengetahuan tentang bagaimana menghindari tindakan korupsi, tetapi juga membentuk karakter yang lebih tahan terhadap godaan. 

Pendidikan moral ini, meskipun tidak dapat menghilangkan korupsi dalam semalam, akan menjadi fondasi yang kokoh untuk perubahan jangka panjang yang lebih baik.

Kesimpulan

Pendidikan anti-korupsi, yang terintegrasi dengan administrasi publik, memainkan peran penting dalam membentuk sebuah sistem pemerintahan yang lebih bersih dan transparan. 

Pembentukan karakter yang kuat, yang berlandaskan pada nilai-nilai moral yang diajarkan sejak dini, akan menghasilkan generasi yang lebih jujur dan berintegritas. 

Dengan demikian, pendidikan moral anti-korupsi berfungsi sebagai langkah preventif yang jauh lebih efektif dibandingkan dengan langkah represif yang hanya berlaku setelah korupsi terjadi.

Melalui implementasi pendidikan moral ini, kita dapat mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya poin ke-16 SDGs 2030 yang menekankan pentingnya perdamaian, keadilan, dan lembaga yang kuat. 

Namun, untuk mencapai hal ini, peran administrasi publik sangatlah krusial. Pemerintah harus serius dalam memasukkan pendidikan moral anti-korupsi dalam kebijakan publik, agar pemerintahan yang bersih dan akuntabel bisa terwujud. 

Jika kita ingin melihat perubahan nyata dalam pemerintahan, kita harus mulai dari hal yang paling dasar: pendidikan moral.

*** 

Referensi:

  • Jurnal Unitri. (n.d.). Etika Administrasi Publik Sebagai Upaya Prefentif Tindak Pidana Korupsi Birokrasi. Retrieved from https: //jurnal. unitri. ac.id/index.php/reformasi/article/download/5022/pdf
  • DinastiRev. (n.d.). Optimalisasi Peran Hukum Administrasi Negara dalam Upaya Pemberantasan Praktik Korupsi di Indonesia. Retrieved from https: //dinastirev. org/JIHHP/article/download/2531/1587/10358
  • Jurnal Merassa. (n.d.). ANALISIS STRATEGI PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA DALAM PERSFEKTIF HUKUM ADMINISTRASI NEGARA. Retrieved from https: //journal. merassa. id/index.php/JIS/article/download/16/14

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun