Indonesia merupakan negara dengan penduduk terbanyak ke-4 di dunia, dengan total penduduk sekitar 283,5 juta jiwa (GoodStats, 2025). Kondisi ini tentu saja membawa keuntungan berupa ketersediaan sumber daya manusia yang melimpah bagi bangsa Indonesia. Terlebih lagi terdapat fenomena bonus demografi, di mana jumlah usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari pada usia tidak produktif. Beberapa sumber memperkirakan puncak bonus demografi Indonesia akan terjadi pada tahun 2030.
Melimpahnya sumber daya manusia ini mencerminkan supply tenaga kerja yang tinggi. Tingginya kuantitas penawaran (supply) tenaga kerja dari pada permintaannya (demand) mengakibatkan adanya excess supply tenaga kerja atau kelebihan ketersediaan tenaga kerja. Excess supply membuat harga tenaga kerja semakin rendah atau dengan kata lain gaji pekerja akan semakin murah. Namun dengan adanya kebijakan upah minimum, membuat perusahaan berpikir dua kali untuk merekrut pekerja yang lebih mahal dari pada nilai seharusnya.
Kondisi ini membuat banyak sekali masyarakat Indonesia yang tidak memiliki pekerjaan walaupun dalam usia produktif. Mereka yang sedang dalam angkatan kerja, tidak memiliki pekerjaan, dan secara aktif mencari pekerjaan biasa disebut dengan pengangguran terbuka. Sering kali kita mendapatkan nasihat untuk bersekolah dengan rajin dan giat agar mendapat pekerjaan yang kita inginkan atau minimal tidak menganggur. Namun pada kenyataannya, pengangguran terbuka ini bukanlah orang-orang yang tidak berpendidikan. Menurut Badan Pusat Statistik (2025), per Februari 2025, jumlah pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 7,28 juta jiwa. Dengan komposisi lebih dari 50,3% penyumbang pengangguran terbuka merupakan lulusan SLTA (SMA dan SMK) dan 13,8% merupakan lulusan perguruan tinggi.
Bonus demografi yang dimiliki Indonesia saat ini dapat membantu mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, dengan catatan ketersediaan sumber daya manusia berusia produktif tersebut dikelola dengan benar. Oleh karena itu, diperlukan adanya intervensi yang tepat dan lebih lanjut dari pemerintah untuk menangani kondisi ini. Artikel ini merupakan opini penulis berdasarkan analisis data dan literatur terkait pendidikan dan pengangguran di Indonesia.
Indonesia Emas 2045
Visi Indonesia Emas 2045 yang telah dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045, merupakan cita-cita bangsa Indonesia untuk menjadi negara yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS, 2025), Indonesia akan mengalami bonus demografi mulai tahun 2020-2035 dan puncaknya berada pada tahun 2030 dengan lebih dari 70% penduduk Indonesia berada dalam usia produktif (15-64 tahun).
Pengangguran terdidik merupakan seseorang yang berada pada angkatan kerja, tidak memiliki pekerjaan, secara aktif mencari pekerjaan, dan berpendidikan. Saat ini data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa dari 7,28 juta pengangguran, sebanyak 3,66 juta (50,3%) adalah lulusan SLTA dan sebanyak 1,01 juta (13,8%) merupakan lulusan perguruan tinggi.
Hubungan Bonus Demografi, Pengangguran Terdidik, dan Indonesia Emas 2045