4 orang
- Petugas Kebersihan
2 orang
- Pencuci Alat Makan
16 orang
Para tenaga kerja yang ada di SPPG, selain Kepala SPPG, ahli gizi dan akuntan, direkrut oleh yayasan dengan kriteria BGN yaitu  30% dari golongan masyarakat lokal/setempat termiskin dari desil 1 dan/atau desil 2, dan selebihnya dari masyarakat lokal/setempat lainnya sesuai kebutuhan SPPG.
- Berapa Biaya MBG Sebenarnya?
Biaya yang disiapkan pemerintah untuk MBG adalah sebesar Rp15.000 per penerima manfaat. Dari angka tersebut, tidak semuanya digunakan untuk membeli bahan pangan. Biaya tersebut harus juga mencukupi kebutuhan operasional SPPG. Berikut rincian pemanfaatan anggaran MBG sesuai dengan juknis BGN.
Jenis Biaya
Keterangan
Belanja Bahan at cost
- Anak Balita, PAUD/TK/RA, SD/MI kelas 1-3 sebesar maksimal Rp.8.000/orang
- SD/MI kelas 4-6, SMP/MTs, SMA/MA/SMK, SLB, Santri, ibu hamil, ibu menyusui sebesar maksimal Rp.10.000/orang
(kecuali wilayah yang ditetapkan berdasarkan
kemahalan harga)
Biaya Operasional at cost