Mohon tunggu...
Ahmad Wahyudin
Ahmad Wahyudin Mohon Tunggu... Analis Ketahanan Pangan

memberontak bukan berarti membenci, tersenyum bukan berarti menyukai, diam bukan berarti menyetujui

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

MBG: Masyarakat Harus Faham Informasi Penting Ini

6 Oktober 2025   00:26 Diperbarui: 6 Oktober 2025   00:31 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam pembangunan SPPG, BGN menjalin kerjasama dengan TNI/Polri dan penerima bantuan. Penerima bantuan adalah yayasan yang menerima bantuan pemerintah dan bekerja sama dengan BGN dalam melaksanakan MBG. Pihak penerima bantuan harus bertanggung jawab langsung kepada pemerintah atas semua biaya yang digunakan di SPPG nya. Bahkan setiap biaya yang tersisa harus dikembalikan oleh penerima bantuan ke kas negara. Jadi, penerima bantuan atau yayasan bersama-sama dengan pemerintah bertanggung jawab atas kelancaran seluruh kegiatan di dapur SPPG, tidak hanya menyiapkan makanan bagi para penerima manfaat tetapi juga kelengkapan administrasinya.

Perwakilan pemerintah di SPPG adalah seorang Kepala SPPG yang sudah dididik dan dilatih menjadi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Kepala SPPG yang selanjutnya akan bekerja bersama yayasan dalam mengelola dapur SPPG. Kepala SPPG dan yayasan memiliki tugas:

  • Mendata calon penerima manfaat
  • Melakukan transaksi keuangan
  • Mengolah makanan
  • Mendistribusikan makanan
  • Menginventarisir tanda terima MBG
  • Menyiapkan SPPG
  • Membuat laporan dan evaluasi

Kepala SPPG tidak bekerja sendiri dalam mengelola dapur SPPG. Dalam Juknis, BGN menyebutkan dalam 1 dapur SPPG diisi oleh 50 orang tenaga kerja, antara lain:

  • Kepala SPPG

1 orang

  • Pengawas Produksi dan Kualitas (ahli gizi)

1 orang

  • Pengawas Pengadaan Bahan Pangan (akuntan)

1 orang

  • Pengawas Pemeliharaan dan Penghantaran

1 orang

  • Persiapan Bahan Makanan

4 orang

  • Pengolahan Bahan Makanan

10 orang

  • Pemorsian

9 orang

  • Packing

1 orang

  • Distribusi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun