Mohon tunggu...
Ahmad Nur Luqman
Ahmad Nur Luqman Mohon Tunggu... Administrasi - Warga Blora

Tiktok : @anluqman Instagram : @anluqman_

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pantas Saja Pada Rebutan Kursi, Ternyata DPR Punya Tunjangan Pensiunan

29 Agustus 2022   09:42 Diperbarui: 29 Agustus 2022   09:42 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Akhir-akhir ini DPR viral kembali menjadi perbincangan hangat di publik setelah insiden munculnya suara "sayang" dengan nada manja saat berlangsungnya rapat bersama dengan Kapolri, kini adalagi setelah Mentri Keuangan Ibu Sri Mulyani memberikan pernyataan.

Salah satu pernyataanya adalah terkait anggaran pensiunan ASN membebani Negara tetapi anggaran DPR justru lebih membebani lagi. Dari pernyataan tersebutpun saya sendiri baru tau kalau ternyata DPR itu mempunyai tunjangan pensiunan, walaupun mereka hanya menjabat satu periode atau hanya lima tahun menjabat saja.

Hal tersebut diatur dalam UU Nomor 12 tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara pada pasal 17-18.

Dimana pada pasal 17 dijelaskan dana pensiun anggota DPR dan MPR akan dberikan secara penuh jika mereka masih sehat, dan akan dihentikan jika yang bersangkutan meninggal dunia, kecuali mereka mempunyai suami atau istri.

Terkait hal tersebut, ASN mendapatkan dana pensiunan mungkin sudah tidak menjadi rahasia umum, lah ini DPR? Berbeda dengan DPR, ASN memang wajar apabila mendapatkan dana pensiunan karena pengabdiannya selama bertahun-tahun, tetapi kalau DPR sama sekali tidak wajar, udah gajinya gede ditambah tunjangan-tunjangan yang lainnya ketika masih menjabat dan jabatannya pun cuman 5 tahun.

Saya sangat setuju dengan pernyataan Ibu Susi mantan Mentri Kelautan di twiter yang menyetujui Bu Srimulyani, bahwa sudah saatnya hal-hal yang tidak rasional dan berkeadilan dibetulkan, dalam skema pensiunan sudah saatnya dievaluasi dan harus dirubah dan tidak boleh membebani Negara.

Bravo  Bu Srimulyani, mohon untuk segera dievaluasi dan kalau bisa mohon untuk dihapuskan saja. Karena jelas sekali mereka itu membebani Negara. Bagaimana menurut kalian ?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun