Mohon tunggu...
Ahmad Munir Chobirun
Ahmad Munir Chobirun Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

Penulis Lepas, Pengelola Blog ahmadmunir.page.tl

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pilihan Impor untuk Menjaga Stabilitas Harga Pangan

2 April 2018   20:43 Diperbarui: 2 April 2018   20:51 1466
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi. (tribunnews.com)

Bulan Maret dan Awal Bulan April 2018 ini, warga Jakarta khususnya melihat sosialiasi dari Badan Urusan Logistik (Bulog), tentang menjaga stabilitas harga pangan untuk kesejahteraan masyarakat. Sosialisasi dilakukan di berbagai instansi yang berhubungan dengan komoditas pangan. Sosialiasi dilakukan bersama dengan operasi pasar, untuk komoditas bahan pangan pokok seperti beras, gula, terigu, dan minyak goreng. Ternyata sosialiasi pemerintah ini dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok terutama pangan.

Pemerintah berargumentasi bahwa impor pada saat ketersediaan beras benar-benar menipis tetap harus dilakukan, karena konsumsi tidak dapat dihentikan atau dialihkan. Apalagi momentumnya bertepatan menjelang Bulan Ramadhan. Mengutip pernyataan Enggartiasto Lukito (2018) bahwa kebijakan impor dilakukan karena cadangan beras menipis. Fakta lainnya, kebijakan impor diambil untuk menjaga stabilitas harga pangan, khususnya bahan pangan pokok seperti; beras, gula, garam dan lain-lain.

Kebijakan impor tetap dilakukan, dengan berbagai penolakan. Akan tetapi, situasi mengharuskan impor dilakukan dengan beberapa alasan; pertama, kebijakan impor diambil untuk menjaga stabilitas harga pangan, kedua, kebijakan menjaga stabilitas harga pangan lebih diutamakan, dibanding rasionalisasi membeli harga pangan petani yang hendak panen raya pada Februari Tahun 2018 lalu. Tidak ada alasan pemerintah tidak membeli harga gabah petani.

Dalam kaitanya dengan kebijakan impor, perdebatan masih terjadi pada data yang digunakan, sebagai asumsi dasar untuk mengambil kebijakan. Ada perbedaan mendasar antara data panen di kementerian pertanian dan data stok beras di badan urusan logistik (Bulog). Kebijakan impor juga mendapat penolakan dari komisi 4 DPR RI. DPR menganggap kebijakan Impor belum dibutuhkan petani. Cadangan beras bulog pada kondisi stok minimal 1 juta ton, sementara yang tersedia 875 ribu ton (TV One, 2009). Pada saat bersamaan, pemerintah tidak boleh mengambil risiko stok (ketersediaan). Maka jalan impor ditempuh untuk memenuhi stok dan melebihkan stok dalam Bulog.

Pertentangan pada pilihan pengambilan keputusan adalah impor beras untuk stabilitas harga pangan atau membeli harga gabah petani untuk kesejahteraan petani. Dua hal yang dipertentangkan dengan argumentasi masing-masing. Namun, tidak semua argumentasi dapat dibenarkan dalam konteks pengambilan keputusan, harus ada yang diambil satu pilihan yang paling sesuai atau satu pilihan yang paling prioritas.

Pertanyaanya kemudian adalah bagaimana hubungan stabilitas harga pangan dengan kesejahteraan masyarakat? Bagaimana upaya idealnya pemerintah menjaga stabilitas harga pangan? Bagaimana peluang stabilitas harga pangan dapat terjaga? Tulisan ini mengurai masalah.

KENAIKAN HARGA PANGAN VERSUS KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Pangan adalah salah satu bahan pokok yang keberadaanya vital. Pertama, vital karena kebutuhan untuk konsumsi sudah pasti, tidak mengenal toleransi untuk tidak dipenuhi, bermakna pula pangan harus dipenuhi.  Kecenderungannya kebutuhan pangan semakin meningkat sebanding dengan kenaikan jumlah penduduk. Kedua, vital karena posisinya ditempatkan pada urutan kebutuhan dasar yang prioritas. 

Sedangkan, kesejahteraan masyarakat adalah kondisi dimana masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, paling tidak kebutuhan pokok seperti; pangan, sandang, dan papan, selebihnya pendidikan dan kesehatan. Jika standar hidup ini terpenuhi, maka kondisi layak dan sejahtera sudah dapat diwujudkan.

Harga pangan menjadi salah satu faktor dominan bagi penentu kesejahteraan masyarakat. Harga pangan yang stabil akan berdampak pada daya beli masyarakat pada barang dan jasa lain, untuk memenuhi kebutuhan. Namun sebaliknya, jika harga pangan naik, kondisi komoditas lain juga akan cenderung meningkat. Sementara, pendapatan masyarakat cenderung tetap. Situasi ini mendorong pengambil kebijakan, memilih untuk menjaga harga pangan sebagai skala prioritas dibanding pertimbangan lain.

Hukum ekonominya, dalam situasi permintaan masyarakat tinggi terhadap barang kebutuhan pokok khususnya pangan, dapat dipastikan akan mengalami kenaikan harga. Prinsip sederhana hukum ekonomi atas dasar permintaan dan penawaran. Sementara kesejahteraan masyarakat dapat tercapai jika daya beli masyarakat tinggi. Daya beli tinggi jika upah yang diterima tinggi, sehingga upah dapat dikonversi ke barang dan jasa secara seimbang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun