Mohon tunggu...
AHMAD ARDIANSAH
AHMAD ARDIANSAH Mohon Tunggu... MAHASISWA S1 TEKNIK SIPIL FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS MERCU BUANA - Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB - Dosen pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

NIM : 41121110005

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Kuis Pertemuan 14 - Diskursus Korupsi Pajak: Antara Res Privat Dengan Res Publica

24 Februari 2025   05:59 Diperbarui: 24 Februari 2025   05:59 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Modul Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Suap: Wajib pajak memberi petugas pajak suap untuk mengurangi kewajiban pajaknya.

Penyalahgunaan Jabatan: Pejabat pajak menggunakan kewenangannya untuk keuntungan individu atau kelompok tertentu.

Pungutan Liar: Di luar ketentuan resmi, ada praktik yang meminta pembayaran tambahan.

Analisis Ketegangan antara Kepentingan Pribadi dan Kepentingan Publik dalam Korupsi Pajak

Kepentingan pribadi (res privata) mengabaikan keadilan sosial dan kesejahteraan umum. Beberapa elemen memperburuk ketegangan ini, termasuk:

Kurangnya Integritas: Baik wajib pajak maupun aparat pajak sering memiliki kepentingan pribadi dan sering mengabaikan konsekuensi tindakan mereka terhadap masyarakat secara keseluruhan.

Sistem Pengawasan yang Lemah: Pelaku korupsi dapat melakukannya karena tidak ada transparansi dan akuntabilitas.

Budaya Patronase: Praktik melindungi satu sama lain dalam korupsi dengan membangun jaringan kuasa.

Upaya untuk Mencegah Korupsi Pajak

Langkah-langkah strategis, seperti berikut, diperlukan untuk mengurangi konflik antara res privata dan res publica:

Reformasi Sistem Pajak: Meningkatkan digitalisasi dan transparansi layanan perpajakan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun