Mohon tunggu...
Ahmad Maulana S
Ahmad Maulana S Mohon Tunggu... Founding partner di Lembaga Pendidikan dan Sosial Kemasyarakatan -

Founding partner di Lembaga Pendidikan dan Sosial Kemasyarakatan // Penikmat kutak-katik kata yang gemar mengembara dari satu bait ke larik yang lainnya // Cuma seseorang yang ingin menjadi tua tanpa rasa bosan, setelah sebelumnya beranak-pinak seperti marmut atau cecurut // Salam hangat persahabatan...^_

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

[Fikber 2] Kampung Biadab: Salim Kancil Jilid II serta Tamparan untuk Said Gigu dari Tukang Ngarang di Kompasiana

2 Desember 2015   14:03 Diperbarui: 2 Desember 2015   14:03 463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tapi Sukma tetap berlari. Tubuhnya telah menjadi amat absurd, hanya tersisa badan dan kaki tanpa lengan serta kepala.

Hingga akhirnya, hantaman keroyokan membuat Sukma terkapar, yang masih terus dihajar oleh tim 13 Lurah Sadikin.

“Pergi…! Temani lengan kiri untuk menuntaskan kewajibannya sebagai manusia…!” perintah jiwa Sukma untuk yang terakhir kali kepada kakinya. Tapi malang bagi kaki kiri, karena telah terlebih dulu hancur didedel setan kepala hitam asuhan Lurah Sadikin.

***

 

Cerita sebelumnya dalam episode “Jeritan Sukma”.

“Kau yakin bunuh diri? Karena hasil visum justru mengatakan bahwa anak gadis tersebut mengalami tauma benda tumpul pada beberapa bagian tubuhnya.” sahut perawat yang satunya sambil merapikan serpihan dagingnya yang terburai di bagian pinggul ke atas.

Mendadak perawat yang terakhir bicara menghentikan ucapannya.

“Kau dengar sesuatu?” tanyanya agak was-was. “Seperti ada yang menjerit.”

“Jangan-jangan… rumah ini ada hantunya?”

***

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun