Mohon tunggu...
Ahmad zaqiAzkal
Ahmad zaqiAzkal Mohon Tunggu... CEO portaljatim24.com

PortalJatim24.com PortalJatim24.com adalah media online yang menghadirkan konten informatif, edukatif, dan inspiratif dengan fokus utama pada wilayah Jawa Timur dan secara umum Nasional. Kami menyajikan beragam topik yang dikemas ringan namun bermakna, dengan harapan menjadi sumber informasi terpercaya bagi pembaca dari berbagai kalangan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

TOK ! DPR Mengesahkan RUU BUMN, Kementerian Resmi Menjadi BP BUMN

3 Oktober 2025   10:20 Diperbarui: 3 Oktober 2025   10:20 5
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan RUU Perubahan Keempat UU BUMN menjadi UU BP BUMN pada tahun 2025. Pengesahan ini dinilai sebagai langkah penting dalam restrukturisasi kelembagaan agar pengelolaan BUMN lebih transparan, profesional, dan akuntabel.

Menurut pemberitaan PortalJatim24.com, perubahan ini menghadirkan lembaga baru bernama Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) yang akan menggantikan fungsi kementerian. Harapannya, pembentukan badan khusus ini mampu memperkuat efisiensi serta mengurangi potensi tumpang tindih kewenangan.

Keputusan DPR ini tentu menimbulkan pro dan kontra. Sebagian pihak menilai langkah tersebut sebagai bentuk modernisasi tata kelola perusahaan milik negara, namun ada juga yang mengingatkan agar proses transisi tidak menimbulkan masalah baru.

Rujukan: PortalJatim24.com -- DPR Sahkan RUU Perubahan Keempat UU BUMN Jadi UU BP BUMN 2025

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun