Berdasarkan kesaksian penguat dari beberapa orang di antaranya adalah Uda Rizal Burhan, yag sering dipanggil Amang, seorang penjahit Minang “Linda Taylor” yang tinggal di RT 20 RW 04, yang sudah lebih dari 60 tahun berada di Purwakarta dan Bapak Mas Endang Permana yang tinggal di RT 22 RW 04 membenarkan hal yang sama dan mereka menyebut, bahwa kerkhof itu dibongkar habis.
Menurut uda Rizal makam itu dibongkar pada sekitar tahun 1970, sedangkan menurut pak Endang makam itu dibongkar pada sekitar tahun 1968, dipindahkan entah kemana dan hanya tersisa salah satunya batu nisan makam itu saja.
Dan memang benar, berdasarkan peta Purwakarta tahun 1905 dan peta Purwakarta tahun 1914 pada posisi yang sama di Utara Malangnengah memang terdapat kerkhof. Setelah 1968 seiring dibentuknya Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang secara terpisah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 dan Kabupaten Purwakarta dipimpin oleh H. R. Suria Sunarya Ronggowaluyo yang dilantik pada tanggal 12 Juli 1968 oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal TNI Basuki Rahmat, maka sejak saat itu bekas kerkhof dipergunakan sebagai lahan beberapa kantor pemerintah, baik lembaga vertikal, maupun horizontal.
Misalnya di sebelah Timur dahulu dibangun Kantor Badan Koordinasi Keluarga Berencana (BKKBN) Kabupaten Purwakarta, kini Kantor Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta; di sebelah Selatan dibangun Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purwakarta, kini Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Purwakarta; di sebelah Barat dibangun Kantor Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta.
Kawasan bekas kerkhof ini dibatasi di sebelah Utara dengan Jalan Suradireja dan Jalan R. Ipik Gandamana; di sebelah Timur dengan rel kereta api Jakarta – Bandung via Purwakarta, di sebelah Selatan dengan tanah putera-puteri Haji Ahmad dan warga masyarakat Malangnengah; di sebelah Barat dengan tanah warga masyarakat sekitar Pasar Jumat yang termasuk Kelurahan Nagrikaler dan dipotong dengan jalan yang melintang Utara – Selatan hingga ke Barat dengan Jalan Surawinata.
Saat aku, pak Deni dan pak Rocky pergi ke sana, kami bertiga mengabadikan moment kebersamaan itu dengan kamera foto dan video dari smartphone masing-masing. Hanya bedanya pak Rocky langsung tayangkan ke dalam channel YouTube miliknya, sementar pak Deni asyik memotret, sedangkan aku berusaha sedikit banyak menggunakan naluri ilmu sejarah dan sedikit kontak batin atau retrokognisi ringan.
Retrokognisi adalah sebuah kemampuan psikis yang memungkinkan seseorang untuk mengetahui atau "melihat" peristiwa masa lalu yang tidak dapat dipelajari atau disimpulkan secara normal, seperti melihat kejadian tertentu pada suatu tempat atau bahkan "kehidupan" di masa lalu. Istilah ini berasal dari kata Latin, yaitu retro (mundur, di belakang) dan cognition (mengetahui).