Mohon tunggu...
Ahmad Rusdiana
Ahmad Rusdiana Mohon Tunggu... Penulis - Praktisi Pendidikan, Peneliti, Pengabdian Kepada Masyarakat-Pendiri Pembina Yayasan Pendidikan Al-Misbah Cipadung Bandung- Pendiri Pembina Yayasan Tresna Bhakti Cinyasag-Panawangan-Ciamis Jawa Barat

Membaca dan Menulis Dengan Moto Belajar dan Mengabdi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menyonsong Era Bonus Demografi 2030: Meningktkan Talenta Muda Melalui Hukum Kesenjangan Maxwell

26 Mei 2024   14:59 Diperbarui: 26 Mei 2024   16:07 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Kemenparekraf, tersedia di https://www.kemenparekraf.go.id/ragam-ekonomi-kreatif/Pentingnya-Pemahaman-

Menyonsong Era Bonus Demografi 2030: Meningktkan Talenta Muda Melalui Hukum Kesenjangan Maxwell

Oleh: Ahmad Rusdiana

Indonesia diperkirakan akan memasuki era bonus demografi pada tahun 2030, di mana proporsi penduduk usia produktif akan mencapai puncaknya. Momen ini merupakan kesempatan emas bagi bangsa untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, untuk memanfaatkan bonus demografi ini secara optimal, diperlukan persiapan yang matang, terutama dalam pengembangan talenta muda. Salah satu pendekatan yang sangat relevan adalah penerapan Hukum Kesengajaan atau The Law of Intentionality, yang menekankan pentingnya usaha yang disengaja dalam pertumbuhan pribadi. Artikel ini akan membahas tiga aspek utama dari Hukum Kesengajaan dalam konteks peningkatan talenta muda di Indonesia: pelatihan kewirausahaan, kursus teknologi digital, dan program mentorship. Yu kita tesik satu persatu : Pertama Pelatihan Kewirausahaan; Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan membutuhkan wirausahawan yang inovatif dan berdaya saing. Melalui pelatihan kewirausahaan yang disengaja, talenta muda dapat dibekali dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menciptakan dan mengembangkan usaha. Pemerintah dan institusi pendidikan di Indonesia harus secara aktif menyediakan program pelatihan kewirausahaan yang komprehensif, termasuk manajemen bisnis, pemasaran, dan keuangan. Misalnya, program seperti "Gerakan Nasional 1000 Startup Digital" yang diluncurkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat menjadi model pelatihan yang efektif. Dengan usaha yang disengaja ini, talenta muda akan lebih siap dan berani untuk mengambil inisiatif dalam menciptakan peluang kerja, tidak hanya bagi diri mereka sendiri tetapi juga bagi masyarakat luas.

Kedua: Kursus Teknologi Digital; Di era digital saat ini, penguasaan teknologi merupakan kunci untuk bersaing di pasar global. Kursus teknologi digital yang dirancang dengan sengaja dapat membantu talenta muda mengembangkan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri masa kini. Institusi pendidikan dan perusahaan teknologi di Indonesia harus berkolaborasi untuk menyediakan kursus yang mencakup topik-topik seperti pemrograman, analisis data, dan kecerdasan buatan. Misalnya, inisiatif seperti "Digital Talent Scholarship" yang diluncurkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memberikan pelatihan kepada ribuan talenta muda dalam bidang teknologi informasi. Dengan adanya usaha yang disengaja untuk meningkatkan keterampilan digital, talenta muda Indonesia akan mampu bersaing di tingkat internasional dan berkontribusi pada transformasi digital nasional.

Ketiga: Program Mentorship; Mentorship adalah salah satu cara yang efektif untuk mengarahkan dan membimbing talenta muda dalam mencapai potensi maksimal mereka. Program mentorship yang dirancang dengan sengaja dapat memberikan bimbingan langsung dari para profesional berpengalaman, sehingga talenta muda dapat belajar dari pengalaman nyata. Institusi pendidikan dan organisasi profesional di Indonesia harus mendorong dan memfasilitasi program mentorship, di mana para ahli dari berbagai bidang dapat membagikan ilmu dan pengalaman mereka. Program seperti "Indonesia Youth Employment Network" dapat menjadi platform yang baik untuk menghubungkan mentor dan mentee. Dengan bimbingan yang disengaja ini, talenta muda dapat lebih terarah dalam merencanakan karir mereka dan mencapai tujuan pribadi maupun profesional.


Menyongsong era bonus demografi pada tahun 2030, Indonesia memiliki peluang besar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan talenta muda. Hukum Kesengajaan atau The Law of Intentionality menjadi kunci dalam usaha ini, dengan menekankan pentingnya usaha yang disengaja dalam pertumbuhan pribadi. Melalui pelatihan kewirausahaan, kursus teknologi digital, dan program mentorship yang dirancang dengan sengaja, talenta muda Indonesia dapat dibekali dengan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk bersaing di pasar global. Dengan demikian, Indonesia akan lebih siap memanfaatkan bonus demografi untuk mencapai kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

Hukum Kesengajaan atau The Law of Intentionality menjadi kunci dalam usaha Menyongsong era bonus demografi pada tahun 2030.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun