Mohon tunggu...
Ahmad Faizal Abidin
Ahmad Faizal Abidin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sebagai seorang mahasiswa yang selalu berusaha memberikan hal-hal bermanfaat untuk semua orang, saya senang berbagi ide dan inspirasi dalam berbagai bentuk. Mulai dari artikel mendalam, opini yang membuka wawasan, puisi yang penuh makna, hingga cerpen yang menghibur dan humor yang segar. Setiap karya yang saya hasilkan bertujuan untuk memberi nilai tambah, memperkaya pengetahuan, dan menghadirkan senyuman di tengah rutinitas sehari-hari. Melalui tulisan, saya berharap bisa membangun jembatan pemahaman dan mendorong kreativitas, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kabar Gembira! Tunjangan Guru Honorer Naik hingga Rp 2 Juta setiap Bulan pada 2025, Simak Syaratnya!

29 November 2024   17:02 Diperbarui: 29 November 2024   17:02 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pinterest.com/creativemarket 

Pemerintah telah resmi mengumumkan kebijakan kenaikan tunjangan bagi guru honorer atau non-ASN yang akan mulai berlaku pada tahun 2025. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada acara Puncak Hari Guru Nasional 2024 yang digelar di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur. Dalam pidatonya, Presiden menekankan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru sebagai langkah strategis mendukung kualitas pendidikan di Indonesia.

Kenaikan tunjangan ini mencakup guru berstatus ASN, PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), serta guru honorer atau non-ASN. Dikutip dari laporan dari Kompas.com, pemerintah telah menyiapkan peningkatan anggaran sebesar Rp 16,7 triliun, yang akan menjadikan total anggaran kesejahteraan guru mencapai Rp 81,6 triliun pada tahun 2025.

Langkah ini tidak hanya ditujukan untuk memberikan penghargaan atas dedikasi para guru tetapi juga untuk memperbaiki taraf hidup mereka, khususnya guru honorer yang selama ini dianggap masih membutuhkan perhatian lebih. Kenaikan tunjangan sebesar Rp 2 juta per bulan diharapkan menjadi bentuk apresiasi nyata sekaligus motivasi bagi para guru untuk terus berkontribusi dalam dunia pendidikan.

Kenaikan tunjangan profesi guru honorer atau non-ASN menjadi Rp 2 juta per bulan pada tahun 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Namun, kebijakan ini tidak diberikan secara otomatis kepada semua guru honorer. Ada syarat utama yang harus dipenuhi, yaitu memiliki sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG).

Dalam pidatonya pada Puncak Hari Guru Nasional 2024, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa guru honorer yang belum memiliki sertifikasi perlu mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar memenuhi kualifikasi untuk mendapatkan kenaikan tunjangan ini. Sertifikasi menjadi langkah penting untuk memastikan profesionalisme dan kualitas para guru honorer dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program ini, pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran khusus untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN, termasuk untuk mendukung kegiatan sertifikasi guru di seluruh daerah. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan guru honorer dalam mengikuti proses sertifikasi tanpa kendala finansial yang berat. Selain itu, pemerintah juga menjanjikan bantuan berupa uang yang akan langsung disalurkan kepada para guru honorer.

Meski demikian, rincian mengenai besaran bantuan dan teknis pelaksanaannya akan diumumkan lebih lanjut pada tahun 2025. Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya memberikan apresiasi yang lebih adil kepada para guru honorer sekaligus mendorong mereka untuk meningkatkan kompetensinya melalui sertifikasi. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi juga kualitas pendidikan di Indonesia secara keseluruhan.

Dikutip laporan Kompas.id, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mendorong para guru yang belum memiliki sertifikasi untuk segera mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) guna memenuhi syarat kenaikan tunjangan profesi. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan strategis untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.

1. Target Sertifikasi Guru

Kemendikdasmen telah menetapkan target ambisius untuk mempercepat proses sertifikasi guru:

  • 600.000 guru ditargetkan mengikuti PPG pada tahun 2024.
  • 800.000 guru ditargetkan mengikuti PPG pada tahun 2025.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun