Mohon tunggu...
Agustinus Wahyono
Agustinus Wahyono Mohon Tunggu... Arsitek - Penganggur

Warga Balikpapan, Kaltim sejak 2009; asalnya Kampung Sri Pemandang Atas, Sungailiat, Bangka, Babel, dan pernah belasan tahun tinggal di Yogyakarta (Pengok/Langensari, dan Babarsari). Buku tunggalnya, salah satunya adalah "Belum Banyak Berbuat Apa untuk Indonesia" (2018) yang berisi artikel non-fiksi dan berstempel "Artikel Utama" di Kompasiana. Posel : agustinuswahyono@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Mengintip Manuver Yusril Merapat ke Jokowi

7 November 2018   20:30 Diperbarui: 9 November 2018   11:40 1757
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Yusril Ihza Mahendra, saat wawancara di kantor redaksi Kompas.com, Jakarta, Selasa (5/4/2015). (KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)

Tidak ada yang luar biasa dalam dinamika politik praktis jika tokoh yang berseberangan kemudian bisa berdekatan bahkan merapat untuk sebuah hajatan bernama "Pemilu". Demikian pula dengan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH., M.Sc. (YIM) pada Senin, 5/11/2018 yang merapat ke kubu nomor 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amien, sebagai pengacara.

Berseberangannya YIM-Jokowi yang paling mencolok adalah ketika YIM menjadi pengacara dalam tim kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada Selasa, 23/5/2018.

“Saya rasa ini tugas mulia diamanahi kepada kami dan kami juga dengan ikhlas membantu beliau-beliau. Sebagai saudara sesama muslim kewajiban kami saling membantu. Orang bukan Muslim pun kalau dizalimi wajib kami membelanya. Apalagi sesama Muslim,” ujar YIM waktu itu dalam konferensi pers di 88 Kasablanka Office Tower, Tebet, Jakarta Selatan.

HTI resmi dibubarkan oleh pemerintah pada rabu, 19/7/2017, berdasarkan pencabutan status hukumnya melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI. Pembubaran itu pun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Sedangkan pada Selasa, 8/5/2018, ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu pun mempersilakan mantan anggota HTI menjadi kader PBB. Yusril siap memfasilitasi eks anggota HTI apabila bergabung dengan partainya. Bahkan Yusril siap mengakomodir mantan anggota HTI yang ingin maju menjadi calon legislatif (caleg). Yusril mengakui ada beberapa mantan anggota HTI yang mendaftar menjadi caleg.

"Kalau kemudian orang-orangnya bergabung dan mendukung PBB, jadi ya tidak masalah," katanya di kantor HTI, Crown Palace Tebet, Jakarta Selatan.

Di samping itu YIM sudah menyatakan sikap berseberangnya dengan Jokowi. "Sikap kami juga kepada Pak Jokowi tegas mengatakan bahwa PBB tidak akan mendukung Pak Jokowi," tegasnya pada Senin, 16/4, di Kantor Bareskrim Mabes Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat.

Dalam kontestasi Pilpres 2019 antara YIM dan Jokowi sempat "akan" berseberangan lagi, meski baru sebatas rekomendasi internal PBB. Hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PBB di Jakarta, Minggu, 6/5/2018 yang diselenggaran selama tiga, salah satunya adalah merekomendasikan YIM sebagai calon presiden atau wakil presiden pada Pemilu 2019.

Jauh tahun atau pasca-Pilpres 2014, YIM merapat ke kubu Prabowo-Hata Rajasa. YIM dipercaya oleh Prabowo-Hatta untuk memberi keterangan sebagai ahli dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) karena Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak mau menerima hasil pilpres yang dimenangkan oleh Jokowi-Jusuf Kalla.

Sekilas tentang YIM, PBB dan Calon Presiden

Sebagian orang Indonesia mengetahui, YIM bukanlah pendatang baru dalam politik praktis Indonesia. Konon, YIM salah seorang penulis pidato-pidato Presiden Soeharto. Yang bukan konon, pakar Hukum Tata Negara ini pernah menjadi menteri di era rezim lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun