Mohon tunggu...
agus siswanto
agus siswanto Mohon Tunggu... Guru - tak mungkin berlabuh jika dayung tak terkayuh.

Guru Sejarah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Semoga Temuan Transfer 200 Juta Tidak Menjadi Blunder

20 Agustus 2022   21:04 Diperbarui: 20 Agustus 2022   21:16 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
FS tersangka pembunuhan Brugadir Joshua (sumber: kompas.com)

Mengikuti drama meninggalnya Brigadir J sekitar 1 bulan belakangan ini, serasa menikmati sebuah novel. Lembar demi lembar yang setiap hari dibuka, selalu menghadirkan efek kejut yang luar biasa. Seperti yang terakhir, saat Polri mengumumkan bahwa PC menjadi tersangka dalam peristiwa tragis ini.

Meskipun setiap orang sudah menebak-nebak status yang akan disandang tersangka, tak urung sebagian orang terkejut juga. Sosok yang semula menyatakan diri depresi, ternyata ada di dalam permainan tersebut. Dan penentuan status tersangka ini pasti sudah dengan berbagai pertimbangan, termasuk bukti kuat mengenai keterlibatannya.

Kejutan yang lain, muncul beberapa hari sebelumnya. Apalagi kalau bukan temuan pengacara keluarga Brigadir J tentang transfer misterius sejumlah dana dari rekening Brigadir J. Jumlah yang keluar pun tidak tanggung-tanggung, 200 juta! Uniknya, transfer tersebut terjadi 3 hari setelah kematian Brigadir J, tepatnya tanggal 11 Juli 2022.

Temuan ini kontan menimbulkan kehebohan di kalangan publik. Transaksi misterius tersebut menunjukkan adanya persekongkolan jahat yang ada di dalamnya. Sebab, begitu si korban meninggal segenap dana yang tersimpan di dalam rekening pun segera dipindahkan. Temuan ini tentu saja menjadi tambahan amunisi bagi pengacara brigadir J dalam menangani kasus ini.

Namun di balik semua itu, diam-diam muncul kehebohan lain. Temuan pengacara tersebut, justru menimbulkan serangkaian tanda tanya besar di beberapa kalangan. Tanda tanya itu berkaitan dengan jumlah dana yang tersimpan di rekening Brigadir J. Sebab angka 200 juta, bukanlah jumlah yang kecil untuk ukuran seorang brigadir.

Tanda tanya besar ini terlontar menjadi sebuah pertanyaan dalam sebuah talkshow di sebuah televisi swasta. Sang presenter saat itu mengajukan pertanyaan terkait besaran dana tersebut. Untuk ukuran gaji seorang brigadir, jumlah itu terlihat janggal. 

Mendengar pertanyaan itu, tampak sang pengacara sendiri agak gagap dalam menjawab. Dan pada akhirnya dikatakan bahwa uang tersebut, mungkin tabungan dari sang brigadir selama dia bertugas di kepolisian.

Terlepas dari mana asal uang itu, bukan tidak mungkin dana 200 juta tersebut justru bisa menjadi blunder bagi sang pengacara. Ketidakwajaran jumlah tersebut, akan memancing pihak lain untuk menelusurinya. Jika sang pengacara menghendaki PPATK menelusuri ke arah mana dana tersebut mengalir, bukan tidak mungkin mereka juga akan menelusuri dari mana dana sebesar itu berasal.

Langkah yang mungkin ditempuh PPATK ini bisa saja terjadi. Wewenang yang mereka miliki memungkinkan mereka membongkar rekening siapa pun untuk kepentingan penyidikan. 

Penelusuran asal muasal dana yang terparkir di rekening Brigadir J, mungkin saja akan membuka fakta lain yang mengiringi drama pembunuhan ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun