Mohon tunggu...
Agus Arta Diva Anggara
Agus Arta Diva Anggara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta

"write what should not be forgotten"

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perubahan Kondisi Kerja Jurnalis Indonesia di Era Multimedia

24 Oktober 2021   19:08 Diperbarui: 25 Oktober 2021   20:03 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Sumber: Kumparan

Perubahan kondisi kerja jurnalis dipengaruhi oleh faktor perkembangan teknologi informasi yang juga bergerak begitu pesat. Di tengah kekayaan informasi saat ini, jurnalis tidak akan dapat memproduksi berita yang menarik jika masih terpaku dengan cara kerja jurnalis lama atau konvensiaonal. 

Saat ini masyarakat banyak melirik portal berita online sebagai medium untuk mendapatkan informasi. Dilansir dari Katadata.id 

Nielsen Indonesia menyatakan bahwa di Indonesia, saat ini pembaca media digital sudah lebih banyak ketimbang media cetak. Jumlah pembeli koran terus merosot dalam empat tahun terakhir karena masyarakat beranggapan bahwa informasi seharusnya bisa didapat secara gratis.

Fenomena ini dapat menggambarkan bahwa era multimedia bagi jurnalis sudah terjadi di Indonesia. Apakah wartawan-wartawan di Indonesia sudah mempunyai kesiapan untuk beradaptasi dengan dinamika atau fenomena multimedia ini? 

Untuk mengelaborasi gagasan tersebut penulis akan melakukan studi pustaka terkait bagaimana perubahan kondisi kerja jurnalis atau wartawan di era multimedia ini, dan bagaimana cara mereka beradaptasi. 

Fleksibilitas Kerja Jurnalis

Dilansir dari Sindikasi.Org International Federation of Journalists (IFJ) melaporkan bahwa industri media telah mengalami perubahan dalam proses perekrutanya. Data yang didasarkan pada survei global di 38 negara (termasuk kawasan Asia) itu menekankan adanya pertumbuhan yang tidak lazim mengenai ketidakpastian atas pekerjaan dan waktu. 

Beberapa pekerjaan tersebut dapat diartikan sebagai pekerja lepas,kontrak sementara,dan pekerja paruh waktu. 

Fleksibilitas adalah istilah yang banyak digunakan untuk mendeskripsikan perubahan kondisi kerja dalam jurnalisme saat ini. Pekerjaan jurnalis kontenporer semakin ditandai oleh "felksibilitas fungsional"maksudnya adalah pekerjaan jurnalis profesional dengan banyak keahlian yang mampu melakukan banyak tugas yang berbeda di seluruh bagian organisasi.

Paulussen, (2012) dalam bukunya menyebutkan bahwa, gagasan juralis yang multitasking ini melampaui persyaratan keterampilan teknis yang terkait dengan jurnalisme.

Prinsip-prinsip jurnalisme kemudian mengkhawatirkan bahwa hal itu akan berpengaruh pada produksi berita yang tidak lagi menuntut keterlibatan profesional, tetapi dapat dicapai oleh tenaga kerja yang melek komputer dan terbiasa mengemas informasi alih-alih memiliki keterampilan analitis, dan pemikiran kritis (Hardt, 2000). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun