Pertanyaan ini sering menjadi batu sandungan bertahun-tahun dan menjadi masalah lama atau masalah klasik yang belum bisa dijawab dengan tuntas. Yah, cara menjawabnya tentunya dengan membawa calon istri yang akan dipestakan menjadi pesta pernikahan di akhir tahun seperti ini.
Seperti dialami oleh adek saya yang sudah berumur tidak muda lagi, sudah diatas 33 tahun, lebih memilih tidak pulang karena bakal ditagih, akankah membawa calon menantu mamak dari Kalimantan?Â
Karena memang lucu di adat Batak ada sebuah anekdot bahwa tahta paling tertinggi itu bagi orang tua adalah ketika anak-anaknya semua sudah kawin dan semua keluarga anak-anaknya telah memiliki anak, maka orang tua itu akan mendapatkan penghargaan paling tinggi di adat Batak.
Jadi si bungsu ini masih betah dengan status lajangnya dan sampai sekarang belum berani pulang kampung -- alias semenjak tahun 2017 pergi merantau ke Kalimantan -- belum juga mau pulang kampung dengan alasan yang bermacam-macam.
Dan sekarang apa alasannya untuk tidak pulang kampung? Alasan karena covid-19 masih merajalela. Yah wajar memang dan covid-19 ini menjadi alasan untuk tidak pulang kampung, sehingga terhindar dari pertanyaan, "Kapan Pestanya?", jika dibilang tanggal 25 Desember, itu kan pesta Natal? Kalau dibilang juga tanggal 1? Yah itu kan pesta pergantian tahun?
Akhirnya? Semoga di tahun 2021 ini si bungsu kami ini bisa melepas status lajangnya ketika covid-19 bukanlah lagi virus yang ditakuti karena kita sudah memiliki vaksin atau kekebalan tubuh kita menghadapi virus ini. Salam Damai...!!