Mohon tunggu...
Caesar Naibaho
Caesar Naibaho Mohon Tunggu... Guru - Membaca adalah kegemaran dan Menuliskan kembali dengan gaya bahasa sendiri. Keharusan

Pengajar yang masih perlu Belajar...

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Alasan Menggunakan E-Money Mendukung GNNT dan "National Payment Gateway"

15 Desember 2018   20:41 Diperbarui: 15 Desember 2018   21:16 903
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gerakan Nasional Non Tunai, Gerakan Untuk Menggunakan Uang Non Tunai. sumber:dokpri

Alasan inilah yang mungkin menjadi latar belakang maraknya tindak pencurian uang baik itu yang sifatnya konvensional (pencopetan, perampokan nasabah, pembobolan mesin ATM) maupun digital (scamming, carding, freud, tele-phising).

Untuk itu pemerintah maupun lembaga-lembaga keuangan lain melakukan berbagai usaha untuk menghindari terjadinya tindak kriminal tersebut salah satunya adalah dengan menawarkan kemudahan transaksi melalui internet atau biasa kita kenal dengan istilah e-banking.

"e-banking adalah kegiatan yang melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan."

National Payment Gateway (NPG)

National payment gateway (NPG) atau gerbang pembayaran nasional adalah sistem di bawah pengelolaan Bank Indonesia yang menyatukan dan mendukung pelayanan nasabah bank-bank nasional, termasuk pelayanan e-commerce. 

Implementasi dari national payment gateway (NPG) adalah pembayaran baik antar nasabah di dalam negeri maupun dengan nasabah luar negeri melalui ATM, mobile phone, maupun internet di semua bank yang menjadi anggota NPG dapat dilakukan secara real time. Regulasi dalam penggunaan sistem ini diatur oleh Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

NPG merupakan salah satu strategi Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam menghadapi krisis global yang berasal dari negara-negara Uni Eropa. Salah satu strategi yang dimaksud yaitu Bank Indonesia akan meningkatkan efisiensi, intermediasi, dan menyiapkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi persaingan bebas sehingga bisa meningkatkan daya saing.

Upaya meningkatkan daya saing juga dilakukan dengan meningkatkan efisiensi pembayaran. Pemerintah melalui NPG akan menggabungkan pembayaran baik yang nasional maupun luar negeri dimana semua pembayaran baik ATM, mobile phone, maupun internet akan menjadi satu. NPG juga direalisasikan dalam upaya menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada tahun 2015, dimana kegiatan pembayaran antar negara Asia lebih terjangkau.

Bank Indonesia akan menunjuk Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai Self Regulatory Organization (SRO) industri pembayaran untuk melakukan kajian. Aturan NPG di Indonesia akan mengikuti aturan secara global dengan melihat bentuk NPG di negara-negara lain seperti Malaysia, Singapura dan Thailand. Pembentukan NPG diharapkan agar transaksi menjadi lebih mudah, aman, dan biaya yang lebih murah.

Menurut pejabat ASPI, NPG di Indonesia akan meniru konsep China UnionPay. NPG bisa dijalankan oleh semua perusahaan switching ATM di Indonesia. Ada 3 (tiga) fungsi yang harus dimiliki perusahaan switching, yaitu Pertama, sebagai principal yang bertugas menentukan aturan main seperti standar layanan, model bisnis dan sistem. Kedua, menjalankan fungsi kliring atau pertukaran informasi. Ketiga, fungsi settlement atau bisa menangani penyelesaian pembayaran.

Keamanan E-Money Dalam Mendorong GNNT

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun