Mohon tunggu...
Telisik Data
Telisik Data Mohon Tunggu... Penulis - write like nobody will rate you

Fakta dan data otentik adalah oase di tengah padang tafsir | esdia81@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Gugatan Pilpres Rachmawati Diajukan ke MA Setelah Tahu Prabowo-Sandi Kalah

8 Juli 2020   06:45 Diperbarui: 8 Juli 2020   13:08 1245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prabowo Subianto dan Rachmawati di Universitas Bung Karno (tribunnews.com).

Gugatan diajukan setelah diketahui Prabowo-Sandi kalah

Berkaitan dengan pasal yang digugat Rachmawati dkk., konteks peristiwa yang berhubungan dengan proses-prosesnya dalam pemilu urutan kronologisnya adalah sebagai berikut.

29 Januari 2019: KPU menetapkan Peraturan No. 5/ 2019 tentang pilpres 2 paslon.

17 April 2019: Pemungutan suara Pemilu 2019.

25 April 2019: Quick count dirilis, prediksi Jokowi-Amin menang.

14 Mei 2019: Rachmawati menggugat PKPU No. 5/ 2019 ke MA.

21 Mei 2019: Penetapan hasil Pemilu 2019, Jokowi-Amin menang.

20 Oktober 2019: Jokowi-Amin dilantik sebagai.

28 Oktober 2019: Putusan MA mengabulkan gugatan Rachmawati.

03 Juli 2020: Putusan MA diunggah di laman MA.

Tanpa membahas pasal pun kita sudah membaca ke mana arah gugatan kader Gerindra tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun