Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Gugatan Pilpres Rachmawati Diajukan ke MA Setelah Tahu Prabowo-Sandi Kalah

8 Juli 2020   06:45 Diperbarui: 8 Juli 2020   13:08 1245 24
Mahkamah Agung mengabulkan gugatan judicial review yang dilayangkan Rachmawati atas Pasal 3 Peraturan KPU No. 5 tahun 2019. Pasal yang berisi --salah satunya-- penetapan hasil pilpres tersebut dianggap sebagai norma baru yang bertentangan dengan UU Pemilu No. 7 tahun 2017 (kompas.com, 7/ 7/ 2020).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun