Mohon tunggu...
Agung Ramdhani
Agung Ramdhani Mohon Tunggu... Perencana Keuangan - freelancer

penyuka aktifitas adrenalin, kadang menulis lepas

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Buruh Ancam Gugat Jika Iuran BPJS Dinaikan

3 September 2019   11:10 Diperbarui: 3 September 2019   11:14 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ancam melakukan demo secara beras-besaran serta melayangkan gugatan jika pemerintah menaikkan iuran BPJS.

"Aksi itu untuk mendorong DPR membentuk pansus. Pansus tersebut akan melihat di mana letak kesalahan dalam kasus defisitnya BPJS," kata Presiden KSPI, Said Iqbal di Jakarta, Senin (2/9/2019)

Said Iqbal mengingatkan, gugatan yang pernah dilakukan para buruh pada saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat buruh menuntut agar BPJS dibakukan dalam bentuk undang-undang.

"Permohonan itu dikabulkan, kemenangan waktu itu adalah kemenangan buruh bersama rakyat yang dikabulkan oleh PN Jakarta Pusat," kata dia.

Dia mengatakan saat itu hakim menyatakan bahwa Presiden, Wakil Presiden, DPR bersama delapan kementerian lainnya bersalah karena tidak membuat undang-undang BPJS.

Hal yang sama, kata Said Iqbal akan kembali ditempuh dalam menghadapi permasalahan kenaikan ituan BPJS.

"Kami yakin para hakim akan bersama rakyat," kata dia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun