Kerusakan jalan, tingginya angka kecelakaan, dan beban ekonomi hanyalah gejala di permukaan. Fakta ini menunjukkan bahwa dampak ODOL memang begitu nyata. Pertanyaannya, mengapa praktik ini masih sulit dihentikan? Di balik fenomena tersebut, terdapat faktor-faktor struktural yang saling terkait, menjadikan ODOL seolah lingkaran tak berujung. Untuk memahaminya, kita perlu menelusuri dimensi masalah yang lebih dalam.
Dimensi Masalah ODOL
Jika ditelusuri lebih dalam, dampak tersebut lahir dari sejumlah dimensi yang saling terkait:
1. Keselamatan Jalan - ODOL meningkatkan risiko kecelakaan: rem yang tidak berfungsi optimal, ban pecah akibat beban, hingga kendaraan terguling di jalan tol.
2. Kerusakan Infrastruktur - Jalan, jembatan, dan pelabuhan darat mengalami keausan lebih cepat, memaksa pemerintah mengeluarkan biaya tambahan untuk perbaikan.
3. Kerugian Ekonomi - Beban anggaran perawatan infrastruktur dan biaya kecelakaan menimbulkan hidden cost bernilai miliaran rupiah setiap tahun.
4. Kepatuhan Regulasi - Banyak operator logistik masih mencari celah aturan. Akibatnya, penegakan hukum sering terlihat tidak konsisten dan menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang patuh.
Tantangan Regulasi dan Penegakan
Sejumlah aturan sebenarnya sudah ada. Namun pelaksanaannya masih terbentur beberapa hambatan:
* Kelemahan pengawasan manual yang rentan pungli dan manipulasi.
* Fragmentasi regulasi antara pusat dan daerah yang membuat standar tidak seragam.
* Asimetri kepentingan antara regulator, pengusaha, dan sopir, di mana tekanan efisiensi biaya sering mengorbankan aspek keselamatan.
* Kesejahteraan sopir yang rendah, mendorong mereka kompromi terhadap pelanggaran.
Akibatnya, meski operasi penindakan sering dilakukan, efek jera belum tercapai. Dibutuhkan perubahan paradigma: dari sekadar menindak ke membangun ekosistem transportasi yang sehat dan transparan.
Dampak inilah yang memperlihatkan bahwa ODOL tidak berdiri sendiri sebagai isu teknis. Ia terhubung dengan dimensi regulasi, kepatuhan, hingga kesejahteraan sopir
Kolaborasi Lintas Sektor: Fondasi Penanganan ODOL
Penanganan ODOL jelas tidak bisa ditangani oleh satu lembaga saja. Kompleksitas masalah ini menuntut keterlibatan lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha logistik, industri otomotif, akademisi dan peneliti, hingga sopir dan masyarakat pengguna jalan. Semua memiliki kepentingan, sekaligus peran strategis yang saling melengkapi.
Pendekatan kolaboratif dapat dirancang melalui model Public-Private-People Partnership (4P). Dalam kerangka ini, pemerintah pusat- melalui Kemenhub, Polri, Kemenkeu, dan Kemnaker - berperan menyatukan regulasi, mengintegrasikan data, serta memastikan penegakan hukum berbasis digital berjalan konsisten. Pemerintah daerah memperkuat pengawasan di terminal, jembatan timbang, hingga ruas jalan kabupaten/kota, sehingga kebijakan tidak berhenti di atas kertas.
Sementara itu, pelaku usaha logistik perlu menyesuaikan armada agar sesuai standar, menghindari praktik ODOL, sekaligus berhak mendapatkan insentif usaha bagi yang patuh. Masyarakat dan sopir juga tidak boleh dikesampingkan: mereka perlu dilibatkan melalui edukasi keselamatan, pelatihan, dan perlindungan sosial agar tidak lagi terdorong melanggar aturan demi mengejar setoran. Akademisi pun memegang peran penting dalam menyumbang riset, data, dan inovasi teknologi untuk mendukung kebijakan berbasis bukti.
Seorang pemerhati transportasi publik pernah mengingatkan, tanpa koordinasi lintas sektor, regulasi akan selalu kalah cepat dibanding praktik di lapangan. Karena itu, gagasan membentuk forum koordinasi nasional berbasis dashboard digital bersama layak dipertimbangkan. Forum ini berfungsi sebagai simpul komunikasi antarpemangku kepentingan sekaligus menyediakan data transparan untuk memperkuat kepercayaan publik.
Digitalisasi sebagai Pengungkit Transformasi Pengawasan
Pengalaman di berbagai terminal membuktikan, teknologi mampu menjadi "game changer" dalam mengendalikan praktik ODOL. Celah pengawasan manual yang kerap membuka ruang pungli atau manipulasi bisa ditutup dengan sistem digital yang transparan, real-time, dan berbasis data akurat.