Mohon tunggu...
Agung MSG
Agung MSG Mohon Tunggu... Wiraswasta - Selalu saja ada satu cara yang lebih baik, dan lebih baik lagi dengan berbagi

Hidup untuk mengasihi, menyayangi, berbagi, dan berkarya mulia. @agungmsg #haiedumain

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Mengapa GCG Sulit Diterapkan di Indonesia?

7 Januari 2023   06:57 Diperbarui: 9 Januari 2023   15:30 1074
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
GCG | Image: Pexels.com

Hingga kini, penerapan GCG di Indonesia masih menarik untuk kita bahas. Masalahnya, ketika GCG (Good Corporate Governance) atau tata kelola perusahaan jadi urusan para petinggi saja, maka sampai kapan pun GCG akan sulit diterapkan di Indonesia. 

Namun itulah faktanya. Seolah GCG adalah konsep dan praktik yang hanya dimiliki para direksi, top management dan bos-bos besar saja.

Di tataran karyawan, GCG dikatakan sebagai seperangkat prinsip dan tata kelola yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan stakeholder dalam kegiatan perusahaan. GCG juga merupakan upaya perusahaan untuk menjalankan bisnis secara sehat, bertanggung jawab, dan tidak merugikan pihak lain.

Rasanya, narasi di atas adalah narasi konseptual. Padahal karyawan, khususnya di level menengah dan bawah yang menjadi hampir 80% kekuatan organisasi, butuh bahasa keseharian dan aplikatif. Contoh-contoh nyata, bukan pidato agitatif yang mempesona kaum akademisi dan para pemikir stratejik.

Tak heran, data Transparency International, pun menunjukkan bahwa peringkat Indonesia tergolong rendah di Indeks Persepsi Korupsi 2021. Peringkat Indonesia ada di nomor 96 dari 180 negara. Bisa jadi, ini dampak dari lemahnya penerapan GCG. 

Konsep GCG sendiri telah dikenal dalam dunia bisnis sejak beberapa dekade yang lalu. Namun, penerapannya di Indonesia masih terbatas pada perusahaan-perusahaan besar saja. Atau sebatas "acara seremonial" dan sebatas bimbingan-teknis sesaat, tanpa ada keberlanjutan dan konsistensi yang sistemik dalam implementasinya.

Sebenarnya, konsep GCG sudah lama diperkenalkan. Pada tahun 1992, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) merilis "The OECD Principles of Corporate Governance" yang menjadi dasar bagi perusahaan di seluruh dunia untuk menerapkan prinsip-prinsip GCG. 

Selanjutnya, pada tahun 1999, Indonesia juga mengeluarkan "Kode Etik GCG" yang merupakan pedoman bagi perusahaan di Indonesia dalam menerapkan prinsip-prinsip GCG.

Sejak saat itu, konsep GCG mulai mendapatkan perhatian lebih besar di dunia bisnis, terutama setelah terjadi beberapa krisis keuangan besar di beberapa negara, seperti krisis keuangan Asia pada tahun 1997 dan krisis keuangan global pada tahun 2008, yang disebabkan oleh kurangnya GCG diterapkan di beberapa perusahaan.

Kenapa GCG Sulit Diterapkan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun