Mohon tunggu...
Agung Christanto
Agung Christanto Mohon Tunggu... Guru - guru SMA

Bimantara:Dari nol belajar Menggali dari pengalaman pribadi yang menginspirasi untuk sesama:demah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Aborsi Itu Berdosa Tidak Ya?

20 Maret 2021   08:06 Diperbarui: 20 Maret 2021   08:07 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Biasanya dilakukan terhadap janin yang telah berusia 16 minggu (4 bulan). Bayi sudah berbentuk, organ tubuhnya sudah cukup lengkap bahkan sudah dapat meminum air ketuban. Ketika itu cairan ketuban telah terkumpul. Suatu jarum lalu dimasukan menembus hingga Rahim, cairan itu lalu disedot. Kemudian diganti oleh cairan garam pekat. Garam ini menimbulkan efek terbakar, janin akan sangat menderita karena meminum cairan tersebut pula tubuhnya bermandikan air garam. Ini seperti aksi membakar hidup-hidup.

4. Histerotomi / Caesar.

Biasanya dilakukan bagi janjin yang telah berusia 3 bulan. Bayi sudah terpisah dari dinding Rahim dan mengapung sendiri dalam cairan Rahim. Ini dilakukan oleh dokter yang dapat membedah perut sang Ibu untuk mengangkat sang janin. Pemaksaan ini sangat menyiksaa janin kecil yang sangat rentan terhadap suhu di luar Rahim. Lagi pula organ tubuhnya belum berfungsi normal. Hanya beberapa waktu saja dia berjuang melawan kematian. Namun itu adalah penderitaan yang mengerikan baginya.

5. Pengguran Kimia Prostaglandin

Sang ibu peminum atau disuntikan cairan kimia keras. Efeknya Rahim akan mengerut hebat, sehingga meremas sang janin. Begitu kerasnya kejadian ini sehingga si janin yang masih rentan itu bisa terpotong-potong. Namun resiko besar juga dapat terjadi kepada si Ibu yang dapat terkena serangan jantung karena reaksi kimia tersebut.

C. Alasan orang melakukan Pengguguran.

a. Alasan dari Ibu.

Malu (hamil sebelum menikah, atau hasil perselingkuhan)

Tekan batin (Hamil akibat perkosaan)

Tekanan ekonomi, tidak sanggup membiayai hidup si janin.

b. Pelaku -- medis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun