Kehidupan diciptakan dengan aturannya, yang dikenal dengan istilah syariat. Manusia cenderung berbuat salah dan dosa, diberi solusi agar yang dosa menjadi pahala.
Misalnya berhubungan badan, masuk dosa besar ketika dilakukan orang belum menikah. Pelakunya dianggap berzina, nazab keturunan tidak ikut laki- laki menghamili ibunya.
Tetapi hubungan badan menjadi pahala, saat dilakukan setelah menikah. Buah hati punya nasab jelas, saat anak perempuan menikah walinya si ayah.
Menikah adalah solusi, menjaga kemaluan terhindar dosa zina. Menikahnya laki- laki dan perempuan secara syah, berarti menggenapkan separuh agama.
Teladan Kanjeng Nabi SAW soal menikah, diperkuat oleh hadist diatas. Mempertegas anjuran umat Nabi Muhammad SAW menikah, agar terbebas dari dosa zina kemaluan.
Pernikahan Itu Berat Karena Setara Separuh Agama
Kompasianer's, kalau ada yang menyatakan menikah bukan jaminan bahagia. Jujurly, saya pengin membalik kalimat tersebut.
Bahwa membujangpun, juga tidak bisa menjamin bahagia.Mau menikah ataupun tidak menikah, kehidupan melaju seiring sunatullah. Setiap orang dengan takaran sedih dan senang, mendapat jatah tertawa dan menangis.
Manusia akan disuguhi hikmah tak terkira, di setiap episode hidup dijalaninya. Mulai kelahiran, masa kecil hingga dewasa. Kemudian menikah beranak pinak, sampai menua dan akhirnya tiada. Takdirnya tertulis di lauhul mahfuz, jauh sebelum dirinya ada.
Termasuk takdir pernikahan, telah ditentukan pemilik semesta. Kita manusia diwajibkan berusaha, apapun hasilnya menjadi misteri Illahi.
--- ----