Mohon tunggu...
Agung Han
Agung Han Mohon Tunggu... Wiraswasta - Blogger Biasa

Part of #Commate'22-23 - KCI | Kompasianer of The Year 2019 | Fruitaholic oTY'18 | Wings Journalys Award' 16 | agungatv@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hati-hati Berutang ke Saudara

19 Januari 2019   04:15 Diperbarui: 19 Januari 2019   12:59 967
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Akibat tidak membayar utang kepada teman begitu besarnya, bagaimana kalau tidak membayar utang kepada saudara ?

Berutang ke Saudara dan Menyikapi.

Setelah dewasa kemudian menikah dan beranak pinak, setiap keluarga akan berkutat dengan kebutuhan keluarganya sendiri- sendiri. Kebutuhan setiap manusia berbeda-beda, lazimnya berbanding lurus dengan gaya hidup dan pola pikir diterapkan.

Pun terjadi pada keluarga antar saudara (kakak, adik, keponakan dan sebagainya) juga berbeda, masing- masing menempuh jalan kehidupan yang telah dipilih sendiri-sendiri. 

Bisa jadi (misal) saudara yang A terlihat tampak berlebih berpunya, sementara si B terlihat biasa saja, semua masih diukur sebatas yang tampak di permukaan atau dalam kepemilikan harta benda.

Dalam bahasa Jawa ada istilah sawang sinawang (saling melihat), maka begitulah keseharian kita antar manusia. Sawang sinawang, ibarat kemampuan untuk menilai sebatas dari yang tampak di luar, tanpa mengetahui kondisi sebenarnya atau proses telah ditempuh.

Dalam proses sawang sinawang ini, sangat mungkin menumbuhkan persepsi yang menggiring pada asumsi tertentu tentang seseorang -- termasuk antar saudara. 

Namanya juga persepsi bisa saja salah atau bisa (kecil kemungkinan) benar, namun sebaiknya tidak dijadikan patokan.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
Tidak ada hukum yang melarang seseorang berutang (untuk alasan apapun), asalkan teguh memegang janji atau kesepakatan. Kepercayaan dua pihak akan janji telah disepakati bersama, memungkinkan proses utang piutang terjadi.

Berutang bisa kepada siapapun, ke kantor tempat bekerja, ke Bank, ke teman, tetangga, termasuk ke saudara (saudara kandung, om/tante, sepupu, keponakan dan seterusnya).

Berutang kepada perbankan atau kantor, ada prosedur yang dilalui, lebih rumit dan biasanya ada kekuatan hukum di dalamnya. Berutang ke tetangga, teman, kenalan dan seterusnya, didasarkan pada kepercayaan dan atau terselip niat baik pemberi utang untuk menolong.

Berutang ke saudara, menurut saya ada hal-hal yang lebih khusus dan musti dijaga, kalau tidak ekstra hati-hati dampaknya lebih besar dan berlangsung lama. Jangan karena berutang ke saudara, maka si pengutang menggampangkan dalam hal pengembalian/membayar utang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun