Mohon tunggu...
Agung Widiatmoko
Agung Widiatmoko Mohon Tunggu... Teknisi - Pekerja Biasa

Menulislah selama bisa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

"Sikap Presiden Seharusnya" Soal PHK Sepihak Ribuan Karyawan Freeport

14 Maret 2018   08:59 Diperbarui: 14 Maret 2018   10:18 872
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Dibelahan bumi di bagian timur Indonesia raya dimana tanahnya dan gunung gunungnya penghasil Emas terbesar di Indonesia bahkan mungkin salah satu penghasil emas terbesar di dunia, banyak sekali isu mengenai HAM, praktek kecurangan hukum, dan sampai pada sebuah ironi yaitu hilangnya nyawa yang dianggap wajar dan biasa, serta tidak ditanggapi dengan serius oleh Pemerintah Republik Indonesia khususnya Presiden sebagai kepala negara yang juga merangkap sebagai kepala pemerintahan saat ini.

Saya ambil contoh kecilnya, beberapa tahun yang lalu munculah sebuah undang undang yang mana setiap perusahaan tambang harus membangun pabrik pemurnian bijih atau konsentrat sebelum di ekspor keluar,  dan kemudian muncul lagi sebuah kebijakan pemerintah yaitu dimana salah satu perusahaan yang bernama PT. Freeport harus mendivestasikan sahamnya sebesar 51 persen kepada pemerintah.

Hal ini tentulah wajar bagi pemerintah mengingat perusahaan tersebut sudah berpuluh tahun berdiri dan beroperasi serta berproduksi di negeri ini, akan tetapi ketimpangan justru terjadi, dimana akibat tarik ulur proses negosiasi yang tak Unjung usai, baik masalah divestasi saham maupun perubahan status dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Membuat serangkaian peristiwa dan pelanggaran pelanggaran HAM terkait dan dialami oleh Ribuan pekerja PT. Freeport Indonesia yang notabene para pekerja itu ialah anak bangsa itu sendiri,warga negara Indonesia, baik penduduk asli Papua maupun pendatang.

Akibat dari ketidak jelasan divestasi dan negosiasi yang berlarut larut dengan dalih Efisiensi PT. Freeport memperkenalkan program yang bernama Furlough dimana program itu bertujuan merumahkan atau memberikan cuti panjang para pekerjanya ketempat asal tanpa ada kejelasan dan jaminan kapan akan dipanggil lagi bekerja, yang uniknya justru kebijakan yang benar Furlough itu adalah kebijakan perusahaan yang tidak ada sama sekali dalam hukum dan undang-undang ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Akibat dari kebijakan itu sejumlah karyawan dalam hal ini ribuan jumlahnya demi menegakkan UU ketenagakerjaan yang ada di Republik Indonesia mereka melakukan aksi mogok kerja dimana mogok kerja adalah hak dasar setiap pekerja dalam menyampaikan aspirasinya dan itu dijamin oleh UUD akan tetapi perusahaan asing milik Amerika itu justru para pemangku kepentingan nya yaitu oknum dari management PT. Freeport justru menganggap bahwa mogok kerja yang dilakukan para karyawan nya itu tidak sah sehingga management PT. Freeport memPHK secara sepihak karyawannya sejumlah +/- 8300 baik karyawan Freeport privatisasi maupun kontraktor.

Padahal jika mau dirunut bahwa yang melanggar dan tidak sah melakukan lebih dahulu adalah management PT. Freeport tersebut dengan memberikan program Furlough terhadap para pekerjanya, sehingga munculah perlawanan dan upaya penegakan undanh undang oleh para pekerja dengan aksi mogok kerja.

Bulan ke bulan berlalu, sampai sudah memasuki bulan ke 12 atau genap 1 tahun namun tragedi dan peristiwa yang terjadi seolah di diamkan begitu saja an anehnya pihak pemerintah bahkan Presiden sendiri sebagai Kepala pemerintahan dan juga sebagai kepala negara saat ini sudah mengetahui tetapi seolah tidak bergeming dan hanya diam seolah olah tidak tahu dan tidak.mempedulikan nasi ribuan rakyatnya yang telah dikorbankan dan dilanggar hak asasi manusianya oleh perusahaan tambang milik asing tersebut.

Ada  apa gerangan dengan pemerintah, para menteri, dan bahkan dengan presiden nya ???

Hal ini kalo mau kita urut para karyawan adalah korban dari tarik ulurnya dan ketidak jelasan soal negosiasi dari KK menjadi IUPK yang mana hal ini dilakukan oleh PT. Freeport dan Pemerintah pusat, tetapi kenapa seolah pemerintah pusat hanya diam sampai dibiarkan berlarut larut dan para karyawan yang notabene adalah warga negara Indonesia sendiri dibiarkan terkatung katung tanpa ada kejelasan. 

Dan bahkan sampai terjadi korban jiwa, dimana akses BPJS nya tidak dibayarkan sehingga diblokir berdasarkan E-dabu BPJS yang akhirnya pada saat mereka sakit dan berobat ke dokter mereka ditolak rumahsakit kartu BPJS nya sehingga karena biaya mahal akhirnya mereka tak kuat membayar biaya pengobatan dan akhirnya meninggal sampai detik ini sudah lebih dari 15 orang meninggal dunia akibat terblokir ya Akses kesehatan mereka.

Sampai kapan derita para pekerja, atau rakyat yang menjadi korban pelanggaran HAM dan PHK sepihak oleh Freeport akan dibiarkan oleh presiden? Oleh para pejabat pemerintah negeri ini? Kenapa media hanya diam, dan tidak memblow uperita ini?  Apa yang terjadi? Kenapa justru berita dan membatalkan sesuatu yang tak jelas? Apakah sudah tidak ada lagi hati nurani dan rasa kemanusiaan di hati para pejabat pemerintah negeri ini? Apa sudah tidak ada lagi nurani dan rasa kemanusiaan dihari Presiden kita saat ini? 

Hanya beliau dan seharusnya sikap beliau sebagai presiden yang tahu jawabannya.

Malang

14 Maret 2018

Agung Widiatmoko.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun