Mohon tunggu...
Agung Widiatmoko
Agung Widiatmoko Mohon Tunggu... Teknisi - Pekerja Biasa

Menulislah selama bisa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kesucian dan Wakil Rakyat

16 Oktober 2017   12:27 Diperbarui: 16 Oktober 2017   13:11 719
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Apa yang akan kita lakukan ketika kita hendak pergi ketempat tempat ibadah seperti Masjid, Cihara, Gereja, Pura, dan tempat ibadah lainya? Pastilah kita akan membersihkan diri dahulu kemudian memilih pakaian yang sekiranya pantas untuk dipakai ketempat tempat ibadah kita bukan? Kalo dalam Ajaran Islam seperti yang saya anut maka diajarkan beberapa metode antara lain wudhu dan juga junub atau mandi wajib, dan hal ini juga dengan bahasa lain entah disebut apa pasti juga ada dalam ajaran agama-agama lainya. Terlebih jika kita hendak melakukan ibadah seperti sholat dan lain lain.

Kalo di dalam ajaran Islam orang kalo hendak sholat maka ia harus mensucikan dirinya terlebih dahulu, nah dalam hal bersuci juga ada beberapa tahapan yang harus dilakukan step by step. Jika lebih dari satu orang yang akan melakukan ibadah sholat maka akan ditunjuk salah satu sebagai Imam atau pemimpin dalam sholat yang tentu saja dalam memilih imam atau pemimpin sholat itu pasti kita mempunyai kriteria baik dalam segi pengetahuan agamanya dan lain sebagainya, siapa yang memilih?

Yang memilih adalah para jamaah yang ada di masjid itu yang hendak melakukan atau mendirikan sholat tadi, bukan dengan pengajuan diri "Pilihlah saya yang jadi Imam sebab Saya lebih fasih dan lain lain" tetapi para jamaah yang akan menjadi makmum atau pengikutnya dalam sholat tersebut, dan satu hal lagi yang tidak kalah penting adalah bahwa ia juga harus  bersuci terlebih dahulu baik dari najis kecil, maupun najis besar, itu adalah hal mendasar yang sangat vital dalam sangat penting, sebab tanpa Bersuci maka bukan hanya sholat si Imam yang tidak sah tetapi juga sholat para makmum atau pengikutnya uga tidak sah, atau kalo bahasa kerennya "Batal Demi Hukum".

Dari hal tersebut saya jadi bertanya tanya apakah para wakil rakyat tadi sudah memiliki Niat yang tulus, suci ketika akan menjabat sebagai wakil rakyat? Apakah ia dipilih atau mengajukan diri? Kalo ia  masih belum mensucikan dirinya dan niatnya bukankah tidak pantas ia menjadi wakil rakyat, kalo dia sholat bukankah telah bata niatnya? Sejalan dengan hal itu bisa kita lihat dari tingkah laku para wakil rakyat yang sekarang menjabat di Negeri ini Berapa persen yang tersangkut kasus korupsi?

Berapa persen yang mengajukan diri dan gembar gembor dengan microphone dan mimbar mimbar mempromosikan diri supaya dipilih? Maka  apakah pantas ia disebut seorang pemimpin? Bahkan bukan hanya wakil rakyatnya saja saya jadi teringat Capres dan Cawapres tahun lalu mereka juga melakukan hal yang sama bahkan berlomba lomba mempromosikan diri seolah menjadi yang terbaik, pencitraan di media, Sling menjatuhkan antara calon satu dengan yang lainya.

Kalopun mereka telah bersuci atau mensucikan diri bukankah kesucian mereka telah batal ketika saling menjelekkan jelekan satu sama lain? Bukankah dalam berwudhu juga demikian meskipun anda berwudhu dan telah suci kalo anda kentut maka pasti anda akan mengulangi wudu and sebab kesucian anda telah batal dengan anda mengeluarkan kentut tadi. 

Bahkan ada salah seorang pejabat yang lolos berkali kali saking lucunya seperti belut hingga ia seolah kebal hukum, lalu apakah arti sumpah jabatannya dan apakah sudah tidak ada Tuhan dalam dirinya sehingga ia begitu saja seolah tak mempunyai dosa dan tanggung jawab terhadap amanah yang ditanggungnya ?  Dengan bangga ia tetap berkelakar mencalonkan diri apakah sudah tidak ada malu di urat nadinya? Ini hanya sebuah pertanyaan.

Yang ingin saya tanyakan adalah apakah telah sesuai dengan prinsip prinsip dan aturan yang jelas untuk mereka menjadi pemimpin atau wakil rakyat? Kalo memang mengambil dari pelajaran bersuci tadi bukankah seharusnya mereka telah batal dan orang yang telah batal maka ia harus bersuci kembali dan menjalani tahap tahap bersuci step by step lagi agar sah dalam sholat atau menjabat sebagai wakil rakyat sesuai yang dikehendaki oleh rakyat. Bukankah harusnya ada kesadaran diri dan bila dirasa batal sebaiknya mereka mengundurkan diri? Lantas kenapa dipaksakan jika memang tujuannya adalah mengabdi pada tuhan dan mewakili skuat?  Apakah ada misi lain yaitu memperkaya diri sendiri dan menghancurkan negaranya sendiri? Entahlah.

Agung Widiatmoko 

Malang 16 Oktober 2017

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun