Mohon tunggu...
Agsta Aris A
Agsta Aris A Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Usaha yang kita lakukan jauh lebih bernilai, ketimbang apa yang akan kita dapatkan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Idealisme Tinggi yang Menempel Kuat Pada Mahasiswa

26 September 2019   09:02 Diperbarui: 26 September 2019   09:14 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berdasarkan informasi terkait pengesahan RKUHP terdengar kencang akan dilakukan pada pertengahan September 2019. Pemerintah dan DPR berencana memaksakan selesai membahas seluruh rumusan RKUHP yang dianggap masih sangat bermasalah.

Demokrasi merupakan pemerintahan rakyat, yang artinya pemegang kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat. Segala kebijakan mengenai putusan pemerintah haruslah dirundingkan dengan rakyat.

Istilah demokrasi itu sendiri berasal dari Negara Yunani. Demos yang artinya rakyat, dan kratos yang artinya kekuasaan. Kata demokrasi itu sendiri diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles, yaitu sebagai bentuk suatu pemerintahan yang mengatur bahwa kekuasaan itu berada di tangan rakyat.

Di negara Indonesia ini adalah salah satu negara yang menganut demokrasi dalam sistem pemerintahannya. Indonesia sudah membuktikan hal tersebut dengan mengadakan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung. 

Selain itu masyarakat Indonesia bebas menyelenggarakan pertemuan dan bebas berbicara untuk mengeluarkan pendapat, kritikan, atau bahkan mengawasi jalannya sistem pemerintahan. Kebebasan dalam memeluk agama pun merupakan sebuah perwujudan dari negara demokratis.

Secara umum demokrasi adalah sistem pemerintahan dengan memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara dalam pengambilan keputusan. Dimana keputusan itu akan berdampak bagi kehidupan seluruh rakyat. Arti lainnya adalah rakyat bertindak sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.

Sistem pemerintahan ini, mengizinkan seluruh warga negara untuk berpartisipasi aktif. Peran serta itu bisa diwakilkan atau secara langsung dalam perumusan, pengembangan, dan penetapan undang-undang. Setiap ahli (tokoh-tokoh) memiliki penafsiran tersendiri terhadap demokrasi. Meskipun bermuara pada tujuan yang sama.

Seperti Abraham Lincoln berpendapat kalau demokrasi merupakan sistem pemerintahan, yang dirancang dari rakyat , oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sedangkan bagi Charles Costello, demokrasi termasuk sistem sosial dan politik, yang membatasi kekuasaan pemerintah dengan hukum. Demi melindungi hak seluruh warga negara.

Oleh karena itu terbentuklah seperti sekarang, dengan adanya Dewan Perwakilan Rakyat. Sebagai perpanjangan tangan dari aspirasi rakyat. Kondisi itu memunculkan istilah demokrasi perwakilan atau demokrasi tidak langsung.

Namun, dalam bulan September 2019 ini Indonesia kembali di uji Reformasi. Yaitu unjuk rasa dari ribuan mahasiswa yang berunjuk rasa. Banyak sekali mahasiswa yang unjuk rasa pasalnya pengesahan RUU KUHP yang isinya memuat sejumlah pasal kontroversial yang ditolak ribuan mahasiswa yang menggelar demo (unjuk rasa).

Mungkin jika pada sistem demokrasi ini seperti sistem demokrasi presidensil dianggap presiden terlalu didewakan, kini untuk sistem demokrasi parlementer, peran presiden dianggap hanya sebatas simbol atau kepala negara saja, seluruh kekuasaan pemerintahan dijalankan oleh partai politik yang diantaranya adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Terlihat gelombang demonstrasi kian meluas. Rombongan mahasiswa secara serentak menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah daerah di Indonesia sejak Senin (23/9). Mereka berbondong-bondong memprotes rencana pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang kontroversial.

Aksi demontrasi yang dilakukan oleh mahasiswa tentu bukan hal aneh di negara penganut sistem demokrasi seperti Indonesia. Tak ada yang salah dengan demontrasi. Aksi tersebut dilakukan sebagai perjuangan untuk mengubah sesuatu yang di rasa salah.

Dengan beragam karakter yang dimilikki, bukan tak mungkin jika mahasiswa terdorong untuk melakukan aksi demi mengkritisi apa yang dianggapnya salah. 

Dengan berunjuk rasa, para mahasiswa bersama-sama berorientasi pada perubahan. Disanalah terbangun keyakinan yang sama bahwa ada situasi yang harus diubah.

Ketahuilah, seseorang yang berada bersama atau tergabung ke dalam kelompok aksi, maka identitas pribadi itu akan menghilang dan melebur dengan identitas kelompok.

Penulis merupakan Mahasiswa Universitas Peradaban Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun