Mengingat keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) telah menerbitkan Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa Dalam Kegiatan Kemahasiswaaan di Lingkungan Kampus. Dimana nantinya setiap kampus wajib membentuk Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKM-PIB).
UKM-PIB ini bertujuan guna mengingat kembali fungsi organisasi ekstra yang berhaluan Pancasila di kampus untuk memperkuat upaya melawan radikalisme di kampus. UKM-PIB ini nantinya menjadi wadah bagi organisasi mahasiswa untuk berkontestan dalam memperkuat ideologi kebangsaan yang mulai pudar di lingkungan kampus dengan merebaknya pemikiran radikal.
Apakah kita sadar bahwa Ideologi Pancasila hampir tidak ada di dalam materi pendidikan. Karena kalau Pancasila di kampus ini tidak diperkuat, tentunya akan berbahaya dan akhirnya masuklah ideologi luar yang juga cenderung keras, radikal serta justru menyerang dan merongrong wibawa pemerintah.
Maka dari itu mengingat untuk mencapai dan tujuan bersama perlu dukungan fasilitas untuk memanfaatkan kemampuan mahasiswa salah satunya adalah organisasi internal kampus tentunya akan sangat bagus untuk mengajak seluruh elemen mahasiswa yang ada untuk bisa melakukan kegiatan-kegiatan ekstra yang ada. Lalu juga merangkul seluruh elemen organisasi di luar kampus yang dimana mereka bisa saling berbagi, saling kerja sama, saling berinteraksi, saling memberi dan saling menerima.
Tentunya mahasiswa harus mencoba mengeksplor dan bereksperimen diri sendiri dengan mengikuti organisasi-organisasi di kampus maupun diluar kampus. Kapan lagi kita bisa mengaktualisasikan diri dan mengembangkan kemampuan dengan sebebas-bebasnya di dalam kampus pada masa-masa kuliah.
Karena mengingat organisasi juga merupakan bagian vital dalam perkuliahan dan ideologi mahasiswa, disini mereka bisa mengasah kualitas masing-masing individu dan ketahap selanjutnya dengan mengikuti organisasi yang mempunyai potensi besar untuk mengembangkan bakat dan minatnya. Serta menorehkan kembali nilai-nilai luhur bangsa.
Penulis merupakan Mahasiswa Universitas Peradaban Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.