Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Planmaker; Esais; Impactfulwriter; Founder Growthmedia; Dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Think Different, Create Excellent

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Pilkada 2020 Ditunda, Saatnya KPU Mencoba E-Voting?

8 April 2020   07:20 Diperbarui: 9 April 2020   08:40 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pemilihan elektronik. (sumber: Shutterstock via kompas.com)

Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan nantinya terkait keabsahan hasil pilkada yang dilakukan diluar kebiasaan. Penundaan pilkada oleh karena pandemi membutuhkan dasar hukum jelas agar sengketa birokrasi tidak timbul di kemudian hari.

Namun sebenarnya Indonesia memiliki opsi lain terkait dengan hal ini. Melakukan yang mirip dengan "cara Amerika Serikat". Vote From Home. 

Meskipun tidak bisa dipungkiri bahwa menerapkan hal ini bisa jadi membutuhkan persiapan yang jauh lebih kompleks. Karena gagasan sederhana vote from home tidaklah sesederhana implementasinya. 

Banyak faktor risiko yang mesti diperhatikan. Dengan fokus yang terpecah karena penanganan situasi pandemi, sudah barang tentu energi yang tercurahkan untuk menata konsep vote from home tidak maksimal. Salah-salah justru semakin amburadul.

Peran E-KTP dan "Big Data"
Kalau bisa dibilang sebenarnya kita memiliki peluang yang cukup besar untuk menerapkan gagasan vote from home ini dengan cara yang lebih canggih ketimbang mencoblos/mencontreng surat suara dari rumah lalu dikirim via pos. 

Sekarang adalah era teknologi, era digitalisasi. Hal inilah yang sebenarnya bisa kita berdayakan untuk menunjang vote from home dilakukan secara lebih efektif dan efisien. Tanpa surat suara tercetak alias paperless. Bagaimana mekanismenya?

Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kunci utama basis data dari setiap warga negara. Segenap informasi penting tentang data diri seseorang semestinya tertuang disana. Nama, alamat, tempat tanggal lahir, telepon, email, jenis kelamin, dan bahkan sidik jari atau tanda tangan. 

E-KTP bisa mencari "kode unik" masing-masing orang dalam mengakses informasi penting perihal negara ini. Salah satunya yaitu menyalurkan suara pemilihan pada masa pemilihan umum.

Dengan didukung aplikasi yang mumpuni, sumber data yang terlindungsi, server yang kompeten, serta tingkat kemanan data yang tinggi maka vote from home dengan satu "klik" saja bukan mustahil lagi untuk dilakukan. 

Cukup satu "jentikan jari" tanpa antre, tanpa berdesakan, tanpa bergerombol, tanpa keharusan menjaga jarak, dan tanpa khawatir terpapar virus dari orang lain di sekitar. Semua seakan menjadi lebih praktis.

Hanya saja gagasan ini membutuhkan sumber data dan sumber dana yang tidak sedikit untuk menunjang kesiapan mekanisme pemilihan via online. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun