Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Esais; Founder Planmaker99, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Think Different, Create Excellent

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

PNS Nyinyir di Medsos Akan Dipecat, Bagaimana dengan yang Lain?

16 Oktober 2019   07:55 Diperbarui: 16 Oktober 2019   07:58 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Stop menebar kebencian dan kalimat nyinyir di medsos | Ilustrasi gambar : penanegeri.com

Para abdi negara mungkin sudah diikat dengan aturan yang ketat terkait sikap dan perilaku jajarannya di dunia maya. Selain UU ITE yang berlaku umum bagi semuanya, ancaman sanksi khusus yang berdampak langsung terhadap status profesi mereka juga menjadi kekuatan tambahan untuk memastikan bahwa segenap abdi negara akan lebih bijak dalam bermedsos.

Peraturan "berlapis" itu diharapkan mampu mengurangi jumlah postingan nyinyir di medsos yang selama ini jumlahnya cukup melimpah. Akan tetapi hal itu akan sia-sia saja apabila "sumber nyinyir" lain tidak diperlakukan serupa.

Kita semua tahu bahwa tidak semua pengguna medsos adalah PNS atau orang-orang yang bekerja dalam jajaran pelayanan publik. Banyak diantara netizen yang berprofesi non PNS. Apakah mereka dianggap tidak berpotensi menyebarkan kebencian dan postingan nyinyir?

Tentu saja mereka juga berpotensi. Memang ada UU ITE yang diandalkan untuk menjadi solusi dalam mengatur tata krama bermedsos.

Hanya saja apakah UU ITE yang ada sekarang sudah efektif? Untuk memastikannya mungkin perlu kajian lebih lanjut.

Namun melihat masih banyaknya postingan nyinyir yang bersebaran dimana-mana hal itu mengindikasikan bahwa keberadaan UU ITE belum maksimal.

Kita pasti beranggapan bahwa menyatakan pendapat adalah hak dari setiap orang. Termasuk diantaranya dalam membuat atau mengunggah status di medsos. Hanya saja kebebasan itu bukanlah dalil yang membolehkan seseorang untuk menyebar kebencian dan kenyinyiran.

Pendekatan yang paling tepat dilakukan sebenarnya bukanlah dengan mengumbar aturan-demi aturan atau mengumbar sanksi-sanksi atas setiap perilaku di medsos. Sumber utamanya harus disasar untuk tindakan perbaikan. Attitude para netizen harus diperhalus melalui pendidikan.

Keluarga adalah yang pertama, kemudian komunitas atau organisasi seperti tempat kerja juga perlu dioptimalkan perannya dalam rangka menanamkan attitude bersahabat dan bijak saat bermedsos.

Nyinyir bukan semata dibatasi pada kalangan PNS saja. Semua orang harus dipastikan terhindar dari sikap ini. Bagaimana mungkin bangsa kita akan besar apabila yang bisa dilakukan hanya sebatas menyinyiri saudara sebangsa sendiri?

Salam hangat,

Agil S Habib

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun