Mohon tunggu...
Agil Ahmad Syamsudin
Agil Ahmad Syamsudin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Manusia biasa

Jadilah orang yang bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Melihat Pergaulan Bebas dari Sudut Pandang Islam dan Pancasila

25 November 2021   21:31 Diperbarui: 25 November 2021   21:34 5267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dosen pengampu : Dr.Ira Alia Maerani,S.H.,M.H. (Dosen Fakultas Hukum UNISSULA)

Agil Ahmad Syamsudin(Mahasiswa Sastra Inggris,Fakultas Bahasa dan Ilmu Komunikasi UNISSULA)  

Dalam KBBI, pergaulan artinya menjalin pertemanan dalam kehidupan bermasyarakat. Sedangkan kata bebas berarti lepas atau tidak terikat. Berdasarkan hal itu, pergaulan bebas dapat diartikan sebagai jalinan pertemanan dalam kehidupan bermasyarakat yang bersifat lepas atau tidak terikat,tidak dibatasi dengan aturan, norma agama, dan norma susila.

Pergaulan bebas sering terjadi pada remaja dan orang dewasa, namun tidak menutup kemungkinan juga terjadi pada anak.

Perilaku ini bisa memberi dampak buruk bagi pertumbuhan anak dan remaja serta merugikan orang-orang di sekitarnya.

Perilaku pergaulan bebas sering tidak terkontrol dan bisa menjerumuskan ke berbagai hal negatif seperti penyalahgunaan narkoba, seks bebas, mabuk dan lain-lainnya. Dampak dari pergaulan bebas bisa menyebabkan menurunnya prestasi, putus sekolah, hingga hamil di luar nikah.

Penyebab pergaulan bebas adalah lemahnya kontrol diri,mengikuti gaya hidup atau tren modern yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku, kurangnya pendidikan agama, kurangnya kasih sayang dan perhatian dari orang tua, pengaruh teman sebaya, pengaruh internet 

Melihat pergaulan bebas dari sudut pandang Islam( Al Quran dan Hadist) 

Dari segi agama, remaja yang terlibat dalam pergaulan bebas dan melakukan berbagai perilaku menyimpang mendapatkan dosa besar contohnya zina. Dalam Islam, zina tergolong dosa besar yang memperoleh hukuman berat di dunia dan di akhirat. Secara definitif, perilaku zina adalah hubungan seksual yang dilakukan oleh dua orang berlainan jenis yang sudah baligh dan tidak terikat akad pernikahan. Dalil larangan mendekati zina ini tertuang dalam surah Al-Isra' ayat 32 sebagai berikut: 

Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk".

Artinya: "Pezina tidak dikatakan beriman ketika ia berzina". (HR. Bukhari Muslim)

Contoh kedua adalah mengkonsumsi minuman keras atau khamr, minum khamr adalah perbuatan haram dan dilarang oleh agama islam, Allah SWT  telah menjelaskan dampak dan hukum dari mengkonsumsi khamr dalam Al Quran surah Al Maidah 90. yaitu sebagai berikut: 

 "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamar, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."

Dan dari Ibnu 'Abbas Radhiyallahu Anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:

  "Khamr adalah induk dari kekejian dan dosa yang paling besar, barangsiapa meminumnya, ia bisa berzina dengan ibunya, saudari ibunya, dan saudari ayahnya." 

Remaja yang mencoba mengkonsumsi khamr, narkoba dan obat-obatan terlarang dapat merusak kesehatan fisik dan mental dalam jangka panjang hingga menyebabkan kematian serta meningkatkan risiko kriminalitas seperti melakukan tindakan perampokan, pencurian, hingga pembunuhan untuk memenuhi keinginannya.

Sesungguhnya diantara tanda-tanda kiamat yaitu diangkatnya ilmu, kebodohan nampak jelas, banyak yang minum khamr dan banyak orang berzina secara terang-terangan. Sebagai umat islam wajib menjauhi khamar yang menjadi segala sumber kriminalitas serta zina yang bisa mengakibatkan kehamilan di luar nikah,karena keduanya termasuk haram dan dosa besar

Pergaulan bebas dari sudut pandang pancasila

Permasalah pergaulan bebas pada remaja adalah permasalahan yang serius dan perlu segera diatasi agar tidak menyebabkan generasi penerus bangsa yang tidak ber-Pancasila. Remaja adalah calon generasi penerus bangsa yang memegang kunci masa depan bangsa ini. Di negara yang berdasarkan Pancasila, pergaulan seperti itu harus segera diakhiri. 

Karena tidak sesuai dengan nilai pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Sila pancasila tersebut menganjurkan  pemeluk agama masing-masing untuk menaati norma-norma kehidupan beragama yang dianutnya. Para remaja harus paham bahwa pergaulan bebas merupakan perbuatan yang harus dijauhi. Kita ambil contoh berawal dari minum minuman keras (khamr),berlanjut ke sex bebas kemudian hamil diluar nikah yang berakhir tindakan kriminal aborsi.

Menurut UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 53 ayat (1) mengenai Hak Anak, "setiap anak yang sejak dalam kandungan, berhak untuk hidup, mempertahankan hidup, dan meningkatkan taraf kehidupannya." Sudah jelas tertera secara hukum tertulis bahwa aborsi merupakan tindakan pencabutan atau penghilangan nyawa seseorang atau hak hidup seseorang secara paksa yang termasuk dalam bentuk pelanggaran HAM. Berarti apabila remaja mengaborsi kandungannya dia sudah melanggar nilai-nilai pancasila karena segala sesuatu yang bertentangan dengan undang-undang pasti bertentangan dengan pancasila karena pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.

Remaja yang terlibat dalam pergaulan bebas dan melakukan perilaku menyimpang tidak cukup percaya diri untuk kembali berhubungan dengan keluarga, teman, dan bersosialisasi di masyarakat. Maka dari itu sebelum terlambat perlu ditanamkan nilai-nilai dalam diri remaja antara lain pendidikan agama, moral, dan etika dalam keluarga. Kerjasama guru, orang tua dan masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai tersebut sangat diperlukan agar mudah diserap oleh remaja. 

Pendidikan hendaknya tidak hanya mengajarkan kemampuan intelektual, tetapi juga mengembangkan kemampuan emosional agar dapat melatih kepercayaan diri dan mengambil keputusan yang tepat agar tidak salah langkah masuk kedalam pergaulan bebas. Gerakan-gerakan tersebut bisa dimulai dari keluarga, maka persoalan pergaulan bebas dapat diminimalisir sekecil mungkin, karena keluarga adalah dasar pertama untuk menanamkan nilai-nilai kehidupan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun