Mohon tunggu...
Afriantoni Al Falembani
Afriantoni Al Falembani Mohon Tunggu... Administrasi - Dosen dan Aktivis

Menulis dengan hati dalam bidang pendidikan, politik, sosial, fiksi, filsafat dan humaniora. Salam Sukses Selalu.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kartini Masa Kini dan Cadar

21 April 2018   09:34 Diperbarui: 21 April 2018   13:28 921
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kedua, soal kebaya atau cadar. Beberapa minggu lalu kita disibukan oleh puisi Sukmawati yang menyinggung soal cadar. Katanya,"keanggunan kebaya lebih anggun ketimbang cadarmu".

Bagi sejarawan Anhar Gonggong, kebaya, jilbab, cadar, atau jenis pakaian lain adalah ekspresi identitas diri anak muda sebagai penanda bahwa pada masa tersebut memang eranya dan saling menggantikan sejak lama terus menerus.

Menurut sejarawan Anhar Gonggong bahwa kebaya mulai menjadi tren di kalangan perempuan Jawa sejak tahun 1920-an. Selanjutnya baru menyebar ke beberapa wilayah di Indonesia.

Sementara itu, di tempat-tempat lain di Indonesia, perempuan punya beraneka macam model pakaian. Seperti Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, dan beberapa daerah lain di Indonesia perempuan tidak mengenakan kebaya, tapi ada namanya, misalnya orang Padang dinamkan baju kurung atau nama lain. Sedangkan orang Bugis di Sulawesi Selatan, tahun 1950-an kebaya baru marak dan menjadi model. Karena sebenarnya tren kebaya kemudian menjadi tradisi mulai merata di Indonesia yang dimulai dari Jawa.

Terkait tentang memakai cadar menurut Pengasuh Pondok Pesantren Raudhatul Muhibbin Caringin, Bogor, Jawa Barat KH Lukman Hakim yang juga Direktur Sufi Center Jakarta mengatakan tidak satu pun riwayat hadits, walau sekadar hadits dho'if (lemah) yang menjelaskan bahwa "cadar dipakai oleh para perempuan di zaman Nabi Muhammad SAW. Perintah itu khusus untuk para istri Nabi Muhammad SAW".

Dalam berbagai riset yang dilakukan oleh para ulama, lanjut Kiai Luqman, tidak ada satu pun ditemukan para istri sahabat Nabi Muhammad yang bercadar.

Ayat tentang cadar tidak untuk kaum Muslimah secara umum. Jadi bukan syariat untuk umum. Harus dibedakan antara ayat tentang jilbab dan ayat tentang cadar.

Cadar bagi kaum muslimah untuk menjaga harga diri mereka dari.  Mengapa cadar diributkan?. Padahal, cadar menjadi salah satu pakaian perempuan bertujuan untuk menjaga bukan hanya kecantikan dan kemolekan tubuh, tapi juga ganguan dari orang jahat.

Pada hari ini kita tidak ingin mempedebatkan keduanya. Hal yang penting adalah sebagai anak negeri tetap bisa memakai kebaya dengan inovasi di zaman now.

Baik cadar maupun kebaya memilki nilai historis tersendiri bagi bangsa Indonesia. Setidaknya, perempuan Indonesia dapat memilih dan mengambil yang positif bagi diri hari ini, esok dan masa depan. Intinya, baik itu emansipasi dalam pekerjaan maupun berpakaian. Hal yang penting adalah perempuan Indonesia menjadi sosok kartini masa kini yang cerdas, inovasi, kreatif, berpengalaman, dan diteladani. (*)

Afriantoni

(Refleksi di Hari Kartini 21042018)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun