Mohon tunggu...
Afifah Farah Azzahra
Afifah Farah Azzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Wadah memoar dan pikiran.

dream, pray, plan, action, fly, and chuu.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Seluk-beluk Problematik Keluarga dalam Masyarakat Kontemporer

28 Maret 2021   13:20 Diperbarui: 28 Maret 2021   13:31 2337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Admin Ar-Risalah

Apa yang kalian ketahui mengenai keluarga dalam masyarakat kontemporer? Apa saja problematik dialami dan dari mana akarnya?

Manusia yang terikat oleh darah, perkawinan, atau adopsi yang lantas membentuk rumah tangga dan tempat menjalankan peran sebagai ayah, ibu, dan anak (adik dan kakak) bersatu padu disebut dengan keluarga. Peran yang dijalankan terdapat masing-masing. Dalam kultur keluarga di perkotaan, peran seorang Ibu dominan diambil alih oleh pengasuh. Peran Ayah dijalankan sempurna oleh Ibu sebagai pencari nafkah utama dan pengambil keputusan. Peran kakak atau adik terkadang dipenuhi oleh teman sekolah dan dapat terjadi pula peran antara kakak dan adik dapat tertukar. Kakak berperan sebagai adik dan begitu pula sebaliknya.

Keluarga yang berjalan di era saat ini, problematik yang dialami semakin berat dan penat. Kegiatan yang dijalankan oleh orang tua dan anak  terpisah. Kehidupan di dunia luar semakin riuh dan menjadi godaan yang menjadi pengaruh untuk pertumbuhan dan perkembangan yang terjadi di dalam keluarga. Bahkan, persoalan yang terjadi di dalam rumah tangga pun sering bermunculan dalam acara televisi, bermula pada konflik kecil hingga besar, bermula dari pertengkaran hingga perceraian. Seolah tak ada berita keluarga yang harmonis yang pantas untuk diteladani oleh penonton.

Problematik keluarga menjadikan keadaan yang kacau, tak teratur dan tak terarah. Pertengkaran antara anak dan orang tua serta adik dan kakak. Problematik yang terjadi di dalam keluarga dapat menimbulkan efek yang berkepanjangan untuk keluarga itu sendiri. Keluarga menjadi tidak sehat, tidak harmonis, dan tidak adanya interaksi yang baik antara satu dengan lainnya. Bahkan, dapat menimbulkan perkara yang menjadi menyimpan memori di dalam ingatan bila timbul perceraian.

Pada dasarnya, keluarga dapat tercipta atas kedudukan antara perempuan dan laki-laki menikah dan menjadi seorang suami dan istri. Pernikahan mempunyai tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia untuk saling melengkapi untuk membantu dan mencapai kesejahteraan secara spiritual dan material. Dalam Islam, pernikahan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan seksual dengan halal untuk melangsungkan keturunan dalam suasana saling mencintai (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah) antara suami dan istri.

Pernikahan yang terjadi dalam perspektif masyarakat kontemporer memiliki beberapa kedudukan, yaitu:

  1. Nikah misyar, yaitu pernikahan syar’i yang praktiknya berbeda dengan nikah pada umumnya. Pihak istri menggugurkan hak-haknya yang seharusnya diterima dari pihak suami. Nikah misyar merupakan bagian dari praktik poligami. Poligami dapat diperbolehkan bila keadaan darurat, yaitu istri mandul (Aibak, 2017:68). Contoh: istri tidak menuntun hak nafkah dan hak mabit.
  2. Kawin siri, yaitu pernikahan di bawah tangan yang tidak dicatat di Kantor Urusan Agama dan dianggap tidak sah menurut hukum negara. Pernikahan ini merupakan bagian tidak resmi karena dilakukan secara rahasia (Sudjak, 2014:2).
  3. Nikah mut’ah, yaitu pernikahan dari transaksi dan perjanjian kuat dan kokoh dengan dibangun atas niat pergaulan abadi dari kedua belah pihak untuk merealisasikan buah psikologisnya. Perkawinan ini dengan mahar yang telah disepakati yang disebut pada saat akan sampai batas waktu yang telah ditentukan (Wahab dan Muhaimin, 2010:243). Pernikahan ini pernah diperbolehkan oleh Nabi Muhammad SAW hanya dalam perjalanan dan peperangan. Berikutnya, dilarang dan diharamkan selama-lamanya.

Dapat dikatakan, kedudukan pernikahan dalam perspektif masyarakat kontemporer banyak menjadi masalah dan dapat disalahartikan. Pernikahan merupakan ikatan lahir dan batin antara laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama yang disebut dengan ‘aqd nikah. Pernikahan memiliki tali temali berupa: mawaddah (cinta), rahmah (kondisi psikologis yang muncul di dalam hati untuk melakukan pemberdayaan), dan amanah (ketenteraman).

Problematik keluarga dalam masyarakat kontemporer terbagi menjadi beberapa aspek, yaitu:

  1. Masalah perekonomian, yaitu keluarga miskin. Hal ini dapat berdampak pada keluarga. Penghasilan yang didapat suami tidak mencukupi kebutuhan keluarga. Contoh: Tidak mempunyai alat elektronik pada umunya berupa televisi untuk mendapatkan informasi. Keluarga dapat tertinggal informasi atau berita terbaru. Selain itu, sandang, pangan, dan papan.
  2. Masalah kesehatan, yaitu keluarga sakit. Hal ini dapat berdampak pada kondisi penderita. Contoh: Administrasi pembelian obat-obatan, biaya ke dokter atau rumah sakit dapat terhambat atau terlambat diatasi dan ditangani.
  3. Masalah seksual, yaitu keluarga tidak harmonis makan tidak adanya keindahan dalam keluarga. Hal ini dapat berdampak pada hubungan antara suami dan istri dapat menimbulkan perselingkuhan.
  4. Masalah pendidikan, yaitu ilmu dan wawasan yang didapat anak. Hal ini dapat berdampak untuk memahami dan mengerti pengetahuan yang didapat. Contoh: Bidang yang dikuasai anak tidak diperbolehkan orang tua. Pendidikan agama anak kurang didapat dari orang tua.
  5. Masalah pekerjaan, yaitu persaingan dan terbatasnya lowongan pekerjaan sehingga orang tua membutuhkan tambahan penghasilan. Hal ini berdampak untuk rumah tangga sehingga pencarian materi berupa harta dan uang terus dikejar.
  6. Masalah komunikasi, yaitu penentu kebahagiaan dalam keluarga. Hal ini berdampak di dalam keluarga sehingga kesenjangan komunikasi memicu timbulnya masalah yang lebih kompleks dan perlu disadari untuk mencari solusi yang baik untuk terjadi komunikasi yang baik pula dalam keluarga.

Problematik yang terjadi dalam keluarga masyarakat kontemporer pasti adanya akar mula yang menyebabkan terjadinya permasalahan tersebut. Hal ini dapat dipastikan karena sepasang suami dan istri pasti berbeda, seperti sifat genetis, pendidikan, watak, cita-cita, selera, dan sebagainya. Pernikahan menyatukan dua individu yang berbeda. Namun, pada hal tersebut keduanya perlu memiliki kesiapan untuk saling memahami satu sama lain untuk menghadapi tiap-tiap hal yang terjadi di dalamnya. Perbedaan antara suami dan istri merupakan hal yang umum. Namun, jika dihadapi secara bersamaan untuk saling mendukung demi keutuhan keluarga, maka akan terciptanya keluarga yang sehat dan harmonis.

Kiranya, kontemporer berarti masa kini. Maka, problematik keluarga dalam masyarakat kontemporer yang sering terjadi yaitu masalah komunikasi. ruang lingkup keluarga antara orang tua dan anak bisa terjadi adanya perbedaan pandangan yang sangat kontras, orang tua lebih cenderung konservatif dan anak lebih cenderung futuristik. Contoh: Banyaknya keluhan anak terhadap berita hoaks yang sering kali tersebar dalam WhatsApp Group. Pada kasus tersebut, anak di depan orang lain dapat memberitahukan informasi ‘mencerahkan’. Namun, bingung untuk menghadapi kondisi informasi yang terjadi dari orang tua mereka terhadap berita hoaks tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun