Kehilangan pekerjaan bisa melelahkan secara emosional, namun mengalaminya di saat lingkungan sekitar sedang dalam keadaan penuh ketidakpastian dapat menambah lebih banyak tekanan. Mengacu pada Hak atas Pekerjaan dan Penghidupan yang layak, maka sudah sepatutnya Pemerintah memastikan tidak adanya ada Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan oleh perusahaan serta pemberian upah yang layak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Dan banyak pekerja seperti supir angkot, gojek, buruh dan lain-lain yang kehilangan pekerjaannya dan kehilangan pemasukan yang seperti biasanya dan yang sebelumnya bisa memberikan nafkah untuk keluarga dan sekarang malah tidak bisa memberikan nafkah di keluarga yang kurang mampu ini.