Mohon tunggu...
Adzani Aulya
Adzani Aulya Mohon Tunggu... Relawan - Ichris

Ora Et Labora

Selanjutnya

Tutup

Money

Permasalahan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

12 Mei 2020   10:21 Diperbarui: 12 Mei 2020   10:21 12128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Virus corona sebenarnya tidak serta merta muncul begitu saja, karena pada 1918-1919 juga ada virus mematikan dan menyikapi kasus ini maka berbagai kebijakan mulai dimunculkan. Mulai penerapan work from home, social distancing dan physical distancing, sampai diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Tentu ini akan menimbulkan dampak bagi perekonomian di Indonesia. Pemerintah dan masyarakat harus bersiap terhadap apa yang terjadi bila kasus penyebaran virus ini semakin berlarut. 

Dampak dari penyebaran virus corona terjadi di berbagai bidang, baik di sektor riil, bursa saham. Dan yang paling dirasakan berat terhadap perekonomian secara global di Indonesia, di mana mengalami pelambatan pertumbuhan, Mewabahnya virus corona juga berdampak pada anjloknya perdagangan saham. Indeks Harga Saham Gabungan telah merosot tajam, bahkan analis Sucor Sekuritas menjelaskan, IHSG bisa berkemungkinan turun di bawah level 3000 dampak lain juga berpengaruh terhadap kestabilan nilai tukar rupiah.

Terganggunya pasokan bahan baku sangat mempengaruhi kegiatan ekonomi bagi para pelaku usaha. Karena kegiatan produksi menjadi tidak lancar, banyak perusahaan mengalami kesulitan karena berkurangnya pendapatan sehingga tidak mampu membayar para pekerja. Sehingga gelombang PHK tidak bisa dihindari. 

Akibatnya, banyak orang kesulitan mencari penghasilan, dengan demikian akan mempengaruhi perlambatan pertumbuhan ekonomi. Jika wabah ini semakin berlarut-larut maka akan semakin mempengaruhi perlambatan pertumbuhan ekonomi, Berbagai dampak yang ditimbulkan dan dirasa cukup berat adalah penurunan penerimaan pajak, terutama dari sektor perdagangan. 

Seperti diketahui, pajak memiliki fungsi budgeter, yaitu sebagai salah satu sumber dana dalam pembangunan, baik pemerintahan pusat maupun daerah. Penerimaan pajak dari sektor perdagangan ini mempunyai kontribusi besar dalam penerimaan pajak.

Sepanjang periode pandemi Corona dan resesi ekonomi sekarang, setiap orang hanya diharapkan lebih mengedepankan nurani kemanusiaan, karena memang dua bencana ini mengancam kesehatan dan jiwa miliaran warga planet ini, termasuk masyarakat Indonesia. 

Hal ini mengakibatkan sektor pariwisata menjadi lumpuh sementara, sehingga pengangguran semakin bertambah karena pariwisata merupakan salah satu wadah yang memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar tempat wisata maupun masyarakat dari luar. 

Dan juga di Indonesia, gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK sudah mulai terasa. Data Kementerian Ketenagakerjaan, lebih dari 1,5 juta orang telah kehilangan pekerjaan imbas pandemi corona. Sebanyak 10,6% di antaranya atau sekitar 160 ribu orang kehilangan pekerjaan karena PHK, sedangkan 89,4% lainnya karena dirumahkan. PHK ini juga dilakukan karena kurangnya pembelian dari konsumen dan dibatasinya ekspor ke negara tertentu sehingga akan menghambat ekspor dan mengurangi pendapatan perusahaan, bahkan perusahaaan bisa mengalami kerugian. Perusahaan yang berhenti beroperasi dan peningkatan jumlah angka pengangguran dapat menghambat dan mengurangi produk domestik bruto (PDB) serta menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Panik mewujud menjadi aksi borong barang kebutuhan di toko-toko penyedia. Sebenarnya apa yang melatarbelakangi timbulnya kepanikan sehingga menyebabkan terjadinya inflasi ini???

karena kebijakan pemerintah yang direspons oleh publik. Seperti misalnya, kebijakan social distancing dan lockdown. Akibat dari kebijakan lockdown, banyak pusat serta unit-unit kegiatan masyarakat menjadi ditutup dan berhenti. Akibatnya, beberapa roda perekonomian terganggu atau bahkan macet sama sekali.

Kehilangan pekerjaan bisa melelahkan secara emosional, namun mengalaminya di saat lingkungan sekitar sedang dalam keadaan penuh ketidakpastian dapat menambah lebih banyak tekanan. Mengacu pada Hak atas Pekerjaan dan Penghidupan yang layak, maka sudah sepatutnya Pemerintah memastikan tidak adanya ada Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan oleh perusahaan serta pemberian upah yang layak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Dan banyak pekerja seperti supir angkot, gojek, buruh dan lain-lain yang kehilangan pekerjaannya dan kehilangan pemasukan yang seperti biasanya dan yang sebelumnya bisa memberikan nafkah untuk keluarga dan sekarang malah tidak bisa memberikan nafkah di keluarga yang kurang mampu ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun