Mohon tunggu...
Advertorial
Advertorial Mohon Tunggu... Editor - Akun resmi Advertorial Kompasiana

Akun resmi Advertorial Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Ashefa Griya Pusaka Sediakan Layanan Rehabilitasi Narkoba Secara Komprehensif dan Terintegrasi

20 Agustus 2022   14:06 Diperbarui: 20 Agustus 2022   14:07 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelarangan penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya), telah diatur di negara Indonesia dengan undang-undang secara resmi yang menyatakan pelarangan tersebut.

Hal ini dikarenakan penggunaan narkoba dapat menimbulkan berbagai efek negatif yang dapat menyerang pemakaianya, bahkan akibat fatalnya dapat menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Pemakaian narkoba dalam jangka waktu yang lama dapat menimbulkan efek ketergantungan terhadap narkoba.

Gejala kecanduan narkoba ini juga dapat ditunjukkan melalui beberapa tanda secara fisik maupun psikologis, diantaranya adalah rasa keinginan yang tinggi untuk terus mengkonsumsi dan menambah dosis pemakaian.

Dampak seorang pecandu narkoba tidak hanya membingungkan dirinya sendiri, namun juga dialami oleh keluarga dan kerabat terdekat dari si pecandu narkoba.

Seseorang yang telah mengalami kecanduan narkoba memerlukan rehabilitasi narkoba agar dirinya mampu terlepas dari efek ketergantungan yang disebabkan oleh memakai narkoba ini.

Meskipun begitu berapa lama rehabilitasi narkoba yang akan mengantarkan kesembuhan antara pasien satu dengan yang lainnya tidak bisa disamakan.

Ahli Hukum Narkotika Komjen Polisi (Purn) Anang Iskandar mengatakan, penyalahguna narkotika lebih diutamakan untuk direhabilitasi daripada dihukum agar jumlah pemakai tidak meningkat.

"Jangan kaget kalau masalah narkotika itu terus naik karena penyalahguna-nya tidak disembuhkan, dia orang sakit tapi tidak disembuhkan malah dipenjara," kata Anang.

Oleh karena itu, tindakan yang paling tepat untuk memutus ketergantungan narkoba tersebut yakni dengan mencari dan menentukan akses layanan rehabilitasi narkoba yang tepat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun